Resmi Cerai, Nikita Mirzani Ogah Ketemu Dipo Latief

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Nikita Mirzani telah resmi bercerai dengan Dipo Latief pada Senin 7 Oktober 2019 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Maka dari itu, secara tak langsung resmi juga pernikahan sirinya pada Februari 2018 dan telah diakui negara.

Nikita Mirzani Kembali Berhijab, Netizen: Istiqomah atau Pencitraan?

Niki, begitu sapaannya, memang tak pernah mau bertemu dengan Dipo Latief. Bahkan dia enggan memberi izin Dipo melihat anaknya, Arkana.

"Ngapain ketemu dia hehe. kan kalian tahu, Niki kalau enggak mau ya, enggak mau. Anak kedua aja lihat sendiri, kalau Niki bilang enggak ya enggak," kata Niki lewat video call kepada kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2019.

Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah

Bahkan Dipo cuma dibolehkan melihat Arkan dari media sosial. Ya, Niki sudah kesal dan benci sampai ke ubun-ubun dengan Dipo.

"Bisa kok (lihat) di Instagram," ucapnya singkat.

Saling Sindir di Medsos, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah: Tukang Kibul, Jago Ngomong

Bagi Niki tak hadir saat sidang isbat dan putusan cerai karena baginya tak wajib. Cukup diwakilkan dengan kuasa hukum saja. Baginya selama ini perjuangan dia tak sia-sia mempertahankan anak ketiganya.

"Karena mendengarkan putusan itu enggak wajib (datang) Kalau mau datang, enggak datang boleh. Tapi yang penting Anda mendengar sendiri perjuangan dia enggak sia-sia. Perjuangannya karena anaknya dan itu dikabulkan," tutur Fachmi.

Ada kewajiban yang harus dilakukan Dipo yakni beberapa biaya yang harus dilunasi. Salah satunya biaya persalinan dan nafkah tiap bulan.

"Ada beberapa biaya yang merupakan akumulasi dari biaya bersalin, melahirkan, dan mungkin ada juga biaya tiap bulan. Kita lihat nanti gimana seorang ayah. Di syariat Islam seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih jadi datang sendiri," jelas Fachmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya