Tangkap Vokalis DeadSquad, Polisi Amankan 1 Butir Retalin

Vokalis band DeadSquad, Daniel Mardhany
Sumber :
  • IG Daniel Mardhany

VIVA – Pemangkapan  Kasus narkoba terhadap vokalis band death metal, DeadSquad, Daniel Mardhany di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Polisi menemukan satu butir obat Retalin.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan membenarkan pihaknya mendapati barang bukti 1 Butir obat tersebut.

"1 (satu) butir Ritalin Atau Metilfenidat," ungkap Guruh dikonfirmasi pada Minggu 2 Mei 2021.

Selain mengamankan pelaku dan juga 1 butir obat tersebut, Guruh menjelaskan pihaknya juga menyita 2 buah ponsel dan simcard.

Dalam proses pemeriksaan usai ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Daniel diketahui positif gunakan narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis.

"Positifnya mengandung ganja sama psikotropika," ujar Guruh.

Hingga kini Daniel masih dalam proses pemeriksan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utara atas kasusnya.

Dalam hal ini Guruh berjanji akan merilis kasus narkoba publik figur ke hadapan awak media jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Daniel Mardhany.

Lepas Masa Duda, Angga Vokalis Maliq & D'Essentials Resmi Nikahi Dewi Andarini

Pada kejadian itu, diketahui bahwa penangkapan tersebut berkat hasil informasi masyarakat sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Daniel Mardhany di rumahnya.

Zigaz

Zigaz Kembali Hadir dengan EP Sayap Patah

Selain empat lagu lama yang digubah dalam versi berbeda, EP Sayap Patah juga menghadirkan satu lagu baru sebagai suguhan anyar Zigaz.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024