Terungkap, Alasan Rizky Nazar Pakai Ganja

Rizky Nazar
Sumber :
  • IG @rizkynazar20

VIVA – Artis Rizky Nazar mengaku ke penyidik tentang alasanya mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Rizky Nazar berdalih hali itu dilakukan agar kondisi tubuhnya bisa terus bugar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan.

Caleg DPRK Aceh Jualan Sabu Buat Biaya Kampanye

"Kalau makainya ya biasa mereka mengatakan untuk membuat fit, fokus, itu alasannya," ujar dia kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Status Rizky Nazar sampai saat ini belum jadi tersangka. Statusnya akan ditentukan dalam 3x24 jam. Jika dihitung dari waktu penangkapan pada Senin 13 Desember 2021 malam maka 3x24 jamnya adalah malam ini. Zulpan mengaku rencananya memang hari ini akan melakukan ekspose kasus.

Caleg DPRK Aceh yang Ditangkap Narkoba Ternyata Bandar 70 Kg Sabu

Rizky Nazar

Photo :
  • Instagram

"Kan 3x24 jam (waktu penetapan tersangka). Nanti akan kita rilis," katanya.

3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap karena Nyabu Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Rizky dicokok di kediamannya saat mengkonsumsi ganja seorang diri. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 gram ganja. Berdasar hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif ganja.

Untuk diketahui, sebelum RN ditangkap, polisi telah lebih dulu mencokok dua artis terkait narkoba. Pertama ada Jeff Smith yang kembali berurusan dengan polisi. Lalu yang kedua ada Bobby Joseph. Namun polisi telah membantah penangkapan ketiganya memiliki keterkaitan.

Rizky Nazar

Photo :
  • IG @rizkynazar20

"Kalau ditanya berkaitan dengan dua publik figur lain (Jeff Smith dan Bobby Joseph) ini gak ada kaitannya," ujar Zulpan.

Sampai saat ini, polisi masih memburu pemasok ganja ke Rizky Nazar.

“Kemudian, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu karena masih melakukan pemeriksaan, terkait dengan darimana yang bersangkutan mendapatkannya, karena masih diburu oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Endra Zulpan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya