Nikita Mirzani Akan Diperiksa 24 Jam oleh Polisi Sebelum Ditahan

Nikita Mirzani
Sumber :
  • instagram.com/nikitamirzanimawardi_17/

VIVA Showbiz – Penahanan Nikita Mirzani tergantung dari pemeriksaan yang dilakukan secara maraton selama 24 jam, semenjak dia ditangkap pada Kamis, 21 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Kini, Mail Syahputra asisten serta Dhea Hanifa sebagai manajer, telah berada di dalam gedung Sat Reskrim Mapolresta Serang Kota untuk memberikan dukungan kepada sang artis.

Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah

"Sesuai hukum acara pidana, selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, paska 24 jam tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/07/2022).

Hingga kini Nikita Mirzani belum diperiksa oleh penyidik, lantaran sang Nyai hanya mau memberikan keterangan jika di dampingi oleh pengacaranya. Sejumlah polisi nampak berkumpul di ruang tunggu gedung Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Saling Sindir di Medsos, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah: Tukang Kibul, Jago Ngomong

Nyai Nikita Mirzani (Instagram/NikitaMirzani)

Photo :
  • U-Report

"Dalam posisi hari ini, penyidik masih menunggu kehadiran dari penasehat hukum yang ditunjuk oleh NM," terangnya.

Dinilai Makin Tunjukkan Aura Positif, Nikita Mirzani Ngaku Jauhi Orang-orang Toxic

Kasus yang menyangkut Nikita Mirzani bermula dari Laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Mapolresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian pada 15 Juni 2022, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani dan kasus itu pun ramai di medsos maupun pemberitaan. Kala itu, Nikita enggan ikut ke Mapolresta Serang Kota dengan alasan polisi telah menyalahi aturan dengan datang ke rumahnya pukul 03.00 WIB dini hari. Masih di hari yang sama, Nikita ditemani pengacaranya mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Kala itu statusnya masih sebagai saksi.

Nikita Mirzani

Photo :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Tak lama, tepatnya 17 Juni 2022, beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani. Kemudian pada 27 Juni 2022, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka dan SPDP dari Sat Reskrim Polresta Serkot.

Nikita Mirzani dan pengacaranya menganggap ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot, hingga di melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri pada 22 Juni 2022.

Selanjutnya pada 12 Juli 2022, Kejari Serang mengaku telah menerima pelimpahan berkas Nikita Mirzani dari penyidik Mapolresta Serkot.

Kasus masih terus berlanjut, hingga Kamis siang, 21 Juli 2022, Nikita Mirzani ditangkap disebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta. Saat ditangkap, Nikita tampak mengenakan atasan warna putih dan diajak masuk ke mobil warna hitam oleh polisi berpakaian bebas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya