Bukan Balas Dendam, Ini Motif Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • VIVA/Isra Berlian.

VIVA Showbiz – Kini, terungkap alasan Dito Mahendra melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah ajang balas dendam Dito ke Nikita Mirzani. 

"Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, direndahkan oleh Nikita Mirzani melalui postingannya," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis 17 November 2022 kemarin. 

Dia kemudian menyinggung soal dakwaan yang diterima oleh Nikita Mirzani dalam sidang perdananya beberapa waktu lalu. Yafet Rissy menilai, dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup jelas, meski sebelumnya Niki berkata belum jelas. 

Nikita Mirzani teriak tak mau ditahan

Photo :
  • Tangkapan layar

"Silahkan baca dakwaannya, memposting, mengambil foto orang tanpa izin, lalu menaruh kata-kata yang Anda semua sudah tahu 'pembohong, penipu, PHP jangan percaya omongan orang ini', di situ persoalannya," terang Yafet Rissy.

"Jadi bukan masalah sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak-balik logika berpikirnya," sambung dia.

Lebih lanjut, Yafet juga menegaskan bahwa nama baiknya rusak lantaran kasus tersebut sehingga ingin memberikan efek jera terhadap ibu tiga anak tersebut. 

"Tentu nama baiknya yang telah dirusak, nama baik itu mahal lho, reputasi bisnis orang, itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang," imbuh dia.

Terpopuler: Nikita Mirzani Ngaku Dikekang Rizky Irmansyah, Siti Badriah Siap Hamil Anak Kedua?

"Supaya yang seperti Nikita Mirzani lain kali berhati-hati dalam memosting, itu aja. Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain, itu yang ada dalam Undang-undang," lanjutnya.

Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy

Photo :
  • VIVA/ Isra Berlian
Rizky Irmansyah Belum Minta Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Dia Bersyukur Dapet Gue

Sebelumnya, kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani saat ini sudah memasuki tahap persidangan. Perempuan berusia 36 tahun itu juga masih menjalani masa penahanannya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

Nikita Mirzani sudah menjalani sidang perdananya dan mengatakan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa tidak jelas. Namun, Nikita Mirzani tetap ditahan di rumah tahanan Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak tanggal 25 Oktober 2022. 

Nikita Mirzani Main Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Curhat Perjuangan saat Syuting
Pose Nikita Mirzani bersama Rizky Irmansyah

Saling Sindir di Medsos, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah: Tukang Kibul, Jago Ngomong

Nikita Mirzani di Instagram Storynya menuduh Rizky Irmansyah memanfaatkan namanya untuk keuntungan pribadi, yaitu menggunakan namanya untuk melakukan perawatan di klinik.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024