Seungri Bakal Bebas Penjara dalam 2 Bulan, Netizen Emosi

Seungri eks BIGBANG.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA Showbiz – Kurang dari 100 hari lagi mantan member BIGBANG, Seungri akan dibebaskan dari penjara.

Seungri diketahui telah menyebabkan banyak kontoversi di Korea bahkan ke mancanegara terkait dakwaan tindak kriminalnya. Kini, diansir laman Allkpop, usai menjalani masa hukumannya, Seungri akan dibebaskan pada Februari 2023.

Awal tahun ini, Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan 1,5 tahun hukuman penjara untuk Seungri. Sebelumnya, Seungri didakwa atas total sembilan dakwaan kriminal pada Januari 2020, yang meliputi permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten video seksual ilegal, penggelapan uang, pengancaman dan tindak kekerasan.

Seungri eks BIGBANG.

Photo :
  • Allkpop

Selama persidangan militer pertama, Seungri dinyatakan bersalah atas semua sembilan dakwaan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi masa tahanannya menjadi 1,5 tahun.

Setelah Seungri bebas dari wajib militer pada 9 Juni tahun ini, dia akan dipindahkan ke penjara sipil. Namun, netizen yang mengetahui hal ini marah karena media pada saat itu tidak melaporkan bahwa Seungri akan dibebaskan dari penjara hanya dalam delapan bulan.

Kini, sudah sekitar enam bulan sejak dia dipindahkan, dan Seungri menunggu pembebasannya pada Februari 2023.

Dengan waktu yang berlalu cepat, banyak netizen Korea merasa kaget menyadari bahwa hanya tinggal dua bulan hingga Seungri dibebaskan, dan mereka khawatir Seungri akan melanjutkan aktivitasnya di YouTube.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

"Aku rasa kita akan melihatnya di Youtube sekarang," komentar salah satu netizen.

Seungri eks BIGBANG.

Photo :
  • Koreaboo
Pemobil Fortuner Diperintah Sang Kakak Buang Pelat TNI di Lembang, Polisi Turun Tangan

"Dia akan kembali ke YouTube," kata yang lain.

"Tolong jangan kembali ke YouTube aku tidak ingin melihatmu sama sekali," timpal netizen lain.

Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga Satu Pun saat Lebaran

"Apa? Dia akan dibebaskan hanya dalam dua bulan lagi?" kata yang lain tak percaya.

Ceklis

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Empat pelaku di kasus pembubaran kegiatan ibadah dan pengeroyokan pada salah satu indekos di Jalan Ampera, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dikenakan pasal berlapis

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024