Rizal Djibran dan Mantan Istri Saling Lapor Polisi, dari Dugaan KDRT sampai Pencemaran Nama Baik

Rizal Djibran
Sumber :
  • Instagram @rizaldjibran_

JAKARTA – Sarah, yang dikenal juga sebagai Maesarah Nurzaka, telah dilaporkan oleh mantan suaminya, Rizal Djibran. Hal ini berujung pada pemeriksaan Sarah oleh pihak kepolisian terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Soroti Insiden Warga dan Mahasiswa Katolik Unpam, Benyamin: Tak Boleh Terulang Lagi

Pemeriksaan terhadap Sarah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juli 2023. Ia didampingi oleh pengacaranya, Tris Haryanto, dan menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam dengan menghadapi 15 pertanyaan yang diajukan. Scroll lebih lanjut ya.

Menurut Tris, tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai laporan yang diajukan oleh Rizal Djibran.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

"Jadi, hari ini Sarah mengklarifikasi atas laporan baliknya Rizal, atas laporan pidana tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah," ujar Tris setelah pemeriksaan berlangsung.

Melayat ke Rumah Duka Putu Satria, Menhub Budi Karya Janji Percepat Pembenahan STIP

Sebelumnya, diketahui Sarah telah melaporkan Rizal Djibran terlebih dahulu. Ia mengaku, Rizal Djibran melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual selama pernikahan mereka.

Sementara laporan yang diajukan oleh Rizal Djibran, menurut Tris, diduga sebagai tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan oleh mantan istrinya tersebut.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay

"Intinya ada keberatan dari statement Sarah, (di) pemberitaan bahwa seolah yang menjadi laporan Sarah sendiri tidak benar," kata Tris.

Sarah dengan pasti menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian. Mereka meyakini bahwa polisi adalah pihak yang paling mampu menangani masalah ini dengan baik.

"Haknya si Rizal membuat laporan polisi, mau satu, dua, atau tiga, atau 10 itu haknya dia. Tapi, tetap kan nanti adanya penyelidikan. Nanti tugas penyidik melakukan penyelidikan apakah ada kasus atau tidak," jelas Tris.

Bagi Sarah, yang terpenting adalah membuat laporan yang didasarkan pada fakta yang ada. Mereka juga mengklaim memiliki bukti tentang kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual yang terjadi.

"Tidak mungkin Sarah membuat laporan kalau tidak diimbangi dengan bukti yang ada, dan apa yang menjadi pernyataan Sarah tentunya bisa dipertanggung jawabkan

Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR

Kronologi Tiga Wanita Sekap dan Semprot Korban Pakai Baygon

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti membeberkan tiga remaja wanita yang melakukan pencurian penyekapan dan penganiayaan ke Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024