Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan oleh Pierre Gruno di Cilandak

Aktor Pierre Gruno resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JAKARTA – Polisi mengungkap kronologi aktor senior Pierre Gruno yang menganiaya seseorang ketika berada di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini, aktor senior itu pun sudah menjadi tersangka bahkan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwandhy Idrus mengatakan bahwa mulanya Pierre Gruno itu mendatangi korban yang tengah asik mengobrol.

Kemudian, Pierre tidak terima kepada korban karena sapaannya tak digubris. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Dalam hal ini tersangka merasa tersinggung dari gesture korban. Tersangka merasa sapaannya tidak dibalas oleh korban (penilaian subjektif dari tersangka)," ujar Irwandhy kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Juli 2023.

Aktor Pierre Gruno resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Irwandhy menyebutkan bahwa Pierre menganiaya korbannya dalam kondisi sadar meskipun dalam pengaruh alkohol. Saat menganiaya, rekan korban sempat melerai kendati tak di gubris Pierre.

"Dalam proses peristiwa tersebut tersangka dalam keadaan sadar meskipun minum muniman berakohol, tersangka masih sadar. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka ada penyesuaian," kata Irwandhy.

Lebih lanjut, saat ini keterangan dari para saksi pun menjelaskan ada penyesuaian terhadap Pierre ketika minum alkohol di lokasi. Namun, polisi berpatokan pada rekaman CCTV di lokasi, barang bukti hingga hasil visum dengan tingkat kesadaran Pierre ketika menganiaya korban.

"Dalam penanganan perkara pidana, kami juga menganut persamaan dimuka hukum. Pada akhirnya nanti kami akan menguji fakta-fakta tersebut," ucap Irwandhy.

Aktor Pierre Gruno resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Sejauh ini terhadap perkara yang kami tangani, kami sudah dapat menyimpulkan bahwa terjadi pindak pidana pasal 351 berdasarkan 2 barang bukti," lanjutnya.

Sebelumnya, Aktor senior Pierre Gruno saat ini sudah resmi menjadi tersangka karena diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Beginilah penampakannya ketika kenakan pakaian berwarna orange atau pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Terlihat Pierre pun digeladang masuk ke Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Juli 2023 siang ini. Pierre juga terlihat mengenakan borgol pada kedua tangannya.

Pierre Gruno.

Photo :
  • Instagram @grunopierre
Sempat Diragukan Karena Mengandung Alkohol, Minuman Fermentasi Kombucha Kantongi Sertifikat Halal

Ia tak merespons hal apapun ketika ditanyakan oleh sejumlah awak media saat digeladang masuk ke Lobby Polres Metro Jakarta Selatan guna mengikuti jalannya konferensi pers.

"Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pasal 351 KUHP, mengacu pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun," ujar Irwandhy kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Juli 2023.

Polisi Sebut Kernet Bus Maut di Subang Bisa Saja Jadi Tersangka

Irwandhy pun menjelaskan bahwa Pierre Gruno sudah melakukan penganiayaan berat terhadap seseorang yang mengkibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.

Pierre Gruno pun sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron
Ilustrasi Begal.

Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Ternyata Korban Begal Modus 'Mata Elang'

Pria bernama Ahmad Effendy ditemukan tewas dalam kondisi babak belur di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024