Diancam Video Syurnya Bakal Tersebar, Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi

Artis FTV Hasninda Ramadhani
Sumber :
  • IG @hasninda_r

JAKARTA - Artis FTV Hasninda Ramadhani melapor ke Polda Metro Jaya. Hal itu buntut mengalami teror blackmail mengancam penyebaran video syur sampai minta sejumlah uang kepadanya.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Hal ini dibenarkan pengacara Hasninda yaitu, Prabowo Febriyanto. Dia menyebut pelaku mengirim pesan ke kliennya lewat direct message (DM) Instagram. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Pelaku mengklaim punya video syur Hasninda dan mengancam bakal menyebarkannya ke masyarakat. Namun, tidak ditanggapi kliennya sampai akhirnya mengirim via email.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Besok (kirim) di email, isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu. Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip (Hasninda)," ujar dia kepada wartawan, Sabtu 15 Juli 2023.

Dia mengungkap email dikirim oleh akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me.

Prabowo menyebut email berisi berisi link situs deep web. Pelaku juga mengklaim menyebar video ke deep web. Pelaku pun meminta sejumlah uang kepada Hasninda jika tidak mau video tersebar.

"Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer," katanya.

Hasninda sempat diajak ke Mabes Polri guna konsultasi soal video syur yang jadi bahan ancaman pelaku. Menurut polisi video itu editan. Aksi teror ini disebut buat kliennya shock dan depresi. Kliennya sampai harus konsultasi dengan psikiater.

"Saya ajak ke Mabes Polri, ke Siber untuk konsultasi. Nah, di konsultasi juga polisi membenarkan bahwa ini editan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan itu. Adapun laporan diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," ujar Trunoyudo.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan laporan dilimpahkan ke pihaknya. Saat ini, mereka masih menyelidiki laporan tersebut.

"Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Sat Reskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut," ucap Syahduddi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya