Polisi Sebut Sindikat Penggelapan Mobil Caren Delano Masih DPO 2 Orang

Polsek Metro Setiabudi berhasil menangkap sopir presenter Caren Delano
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JAKARTA – Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora mengatakan bahwa saat ini 2 pelaku penggelapan mobil presenter Caren Delano masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua pelaku itu ternyata bersindikat dengan sopir Caren Delano, FS.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Arif menyebut kalau kedua DPO berinisial A dan TZ itu memiliki peran sebagai penadah mobil yang digelapkan oleh FS. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Selanjutnya yang keempat inisial A dan terakhir adalah TZ. Dua pelaku tersebut berstatus DPO. Dimana mereka berperan sebagai yang membeli atau pun juga menadah mobil Mitsubishi Xpander dengan nopol B 12625 DFF milik Caren Delano," ujar Arif Oktora di Polsek Metro Setiabudi, Jumat 6 Oktober 2023.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Caren Delano (kiri).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Arif menjelaskan, sejatinya ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan mobil pribadi Caren Delano. Dia menyebut tiga pelaku lainnya yakni FS, MJ dan H.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

FS berperan sebagai eksekutor pencurian dan penggelapan mobil Caren Delino. Selanjutnya MJ dan H merupakan pelaku yang jadi perantaran penjualan.

"Kedua berinisial MJ (42) sebagai pelaku penadahan atau perantara penjualan unit kendaraan. Ketiga inisial H (41), perannya adalah pelaku penadahan atau perantara penjual," ucao Arif.

Penangkapan Sopir yang Bawa Kabur Mobil Caren Delano

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

Arif pun menuturkan ada dejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat mebcokok sindikat pelaku penggelapan mobil Caren Delano.

Ada uang sebanyak Rp900 ribu sisa uang kejahatan FS, ponsel genggam milik FS dan dua buah pelat nomor palsu dengan nopol F 1702 ZN.

"Selanjutnya tersangka FS dari hasil pemeriksaan kami kenakan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dan keempat tersangka lainnya, kami kenakan pasal 372 junto 480 ayat 1 dan 2 KUHP terkait penadahan," tukasnya.

Caren Delano

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami presenter sekaligus fashion stylist, Caren Delano. Mobil miliknya diduga telah dicuri sopir pribadinya yang berinsial FS.

Caren pun membuat laporkan ke Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diketahui pelaku FS membawa mobil Mitsubishi Xpander milik Caren dari sebuah apartemen di wilayah Setiabudi, pada Rabu 27 September sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya pun langsung menanggapi laporan dan memburu pelaku.

"Kami telah menerima laporan penggelapan mobil yang diduga dilakukan sopir pribadi Caren Delano. Laporan diterima pada Kamis, 28 September 2023, pukul 17.15 WIB," kata Arif dalam keterangannya, Jumat 29 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya