Denise Chariesta Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik?

Denise Chariesta
Sumber :
  • Instagram @denisechariesta91

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkap bahwa Denise Chariesta telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Razman mengaku telah mendapat SP2HP alias Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari kepolisian per Rabu 20 Desember 2023.

“Tepatnya pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, saya mendapat surat SP2HP Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. Di dalam surat yang dimaksud, disebutkan bahwa telah menetapkan terlapor yaitu saudari Denise Chariesta sebagai tersangka," ungkap Razman dikutip dari salah satu tayangan YouTube. Scroll lebih lanjut ya 

Diungkap Razman, Denise Chariesta disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 atau Perubahan Undang-Undang IT Pasal 45 ayat 3 dan juncto Pasal 310-311 KUHP.

"Dari laporan polisi saya di Polda Sumatera Utara terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan saya miliaran rupiah dan dalam hal ini patut diduga saudari Denise Chariesta telah melanggar Pasal 27 ayat 3 atau Perubahan Undang-Undang IT Pasal 45 ayat 3 dan dapat juga nantinya pada juncto Pasal 310-311 KUHP," sambungnya.

Lebih lanjut, diungkap rival dari Hotman Paris in,  Denise secara sengaja mempermalukannya hingga membuatnya mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Dalam hal ini saudari Denise Chariesta telah secara sengaja mempermalukan saya, menghina saya, merendahkan saya, dan bahkan dapat diketagorikan melakukan ujaran kebencian kepada saya dan ini sangat-sangat merugikan saya," tuturnya.

Denise Chariesta

Photo :
  • IG @denisechariesta91
MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Razman juga sempat menyinggung soal sosok Hotman Paris dalam kasusnya ini. Sebab jika Denise tidak datang untuk memenuhi panggilan akan menjadi tanda tanya besar. Sebab, selama ini muncul desas-desus bahwa ibu satu anak itu kebal hukum karena memiliki sosok Hotman Paris sebagai backingannya.

"Kalau Denise tidak datang dipanggil, kemudian ditahan atau tidak ditahan itu menjadi hak subjektivitas penyidik. Tapi kalau melihat dari cara Denise selama ini malas datang, merasa sombong, merasa kuat karena diduga di-backup oleh Hotman Paris cs," jelas Razman.

Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Nasib Sopir Bus Bisa jadi Tersangka

Razman mengaku tak akan tinggal diam , siapapun kata dia yang mencemarkan namanya dia tak tanggung-tanggung untuk menyeret mereka ke meja hijau.

“Prinsip dasar saya, satu-satu yang telah mencemarkan nama baik saya, yang merusak nama baik saya, yang menghina-hina saya, yang merendahkan saya akan saya sikat secara hukum," pungkasnya.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Ilustrasi Manusia Silver Baku Hantam di Pinggir Jalan

Kronologi Duel Maut Manusia Silver yang Berujung 2 Korban Tewas

Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia di lokasi dan satu korban meninggal dunia di rumah sakit. Kedua korban mengalami luka pada bagian punggung dan perut

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024