Siskaeee Kirim Surat Keterangan Alami Gangguan Jiwa, Begini Respons Polisi

Siskaeee.
Sumber :
  • Instagram @vip_siskaeeeeenya3

JAKARTA - Siskaeee mengirim surat keterangan gangguan jiwa dari Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta ke Polda Metro Jaya. Terkait hal ini, polisi mengaku bakal berkoordinasi dengan pihak RS.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

"Terkait adanya surat permohonan penasihat hukum tersangka S, penyidik telah bersurat ke RS Umum Sardjito di Yogyakarta untuk meminta rekam medis saudara S sudah dilayangkan. Penyidik masi menunggu jawaban dari RSUP Sardjito," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat 23 Februari 2024. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, pihaknya bakal mengusut kasus itu secara profesional berdasar aturan yang ada. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Siskaeee

Photo :
  • Tangkapan Layar

"Komitmen tetap memproses kasus tersebut secara profesional seusai SOP sesuai prosedur agar peristiwa menjadi terang benderang," katanya

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menambahkan, surat itu diajukan guna penangguhan penahanan. Kata dia, Siskaeee punya gangguan kejiwaan dalam bentuk kecemasan. 

"Kita lampirkan, kita mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan surat ini. Kalau kita lihat juga, bahwasanya sesuai dengan surat keterangan medis dari RS Sardjito dan ini dia pasien menjalani rawat jalan. Pasien mengeluh cemas sering panik, inilah diagnosisnya dari pada rumah sakit," ujar Tofan.

Siskaeee tiba di Polda Metro

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, berkas para tersangka pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Untuk berkas perkara dengan 12 belas orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU," ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.Ke-12 pemeran yang jadi tersangka itu adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Lalu ada dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Kemudian wanita berinisial SE yang merangkap jadi pemeran sekaligus kru film porno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya