Terkuak, Motif Gathan Saleh Nekat Lepaskan Tembakan di Jatinegara

Kasus penembakan yang terjadi di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, menyeret nama Artis Gathan Saleh ke polisi, Selasa 27 Februari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA Polisi mengungkap motif Gathan Saleh, eks suami dari Dina Lorenza dan Cut Keke, nekat mengumbar tembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Usut punya usut, pelaku alias Gathan tersinggung dengan korban yang sejatinya adalah rekannya sendiri yaitu Mohammad Andika Mowardi (32). Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly. Scroll untuk info selengkapnya.

"Yang bersangkutan merasa tersinggung sehingga melakukan penembakan terhadap korban," kata dia, Jumat 1 Maret 2024.

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Sebelum terjadi penembakan, Nicolas mengatakan terjadi cek-cok antara keduanya. Cek-cok berawal dari keduanya yang saling ejek via WhatsApp. Kata Nicolas, saling ejek itu tidak terkait pekerjaan. Keduanya cuma saling tantang dan merasa paling bisa dalam suatu hal.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

"Mereka saling mengejek satu sama lain melalui WA. Tidak ada sangkut pautnya (dengan pekerjaan) hanya ejek- mengejek, tantang-menantang, sebagai dua orang dewasa yang merasa sama-sama paling bisa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gathan Saleh, eks suami dari Dina Lorenza dan Cut Keke, yang melakukan penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

"Perkembangan kasus yang terduga pelaku adalah dari inisial GSH sesuai dengan hasil gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal dengan di Polres Metro Jakarta Timur dan pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya, disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujarnya, Kamis 29 Februari 2024.

Pasca ditetapkan jadi tersangka, Nicolas mengatakan yang bersangkutan pun bakal diperiksa sebagai tersangka hari ini. Kemudian, setelah itu pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap Gathan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya