Resmi Ajukan Gugatan Cerai, Sidang Perdana Anji dan Wina Natalia Sudah Ditentukan

Wina Natalia dan Anji Manji
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Showbiz – Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab dengan nama Anji saat ini telah digugat cerai oleh sang istri, Wina Natalia. Rumah tangga keduanya sudah berada di ujung tanduk. Wina menggugat cerai Anji ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Anji Dituding Selingkuh dengan Istri Rapper Sexy Goath, Bukti Tiket Pesawat dan Lingerie Tersebar

Pada saat ditemui, Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong mengungkap bahwa gugatan cerai dari Wina itu didaftarkan pada tanggal 21 Mei 2024. Scroll lebih lanjut ya.

"Iya jadi menurut aplikasi kami di PA Cibinong, nama yang disebutkan sudah didaftarkan ke PA Cibinong per 21 Mei kemarin diwakilkan kuasa hukumnya," kata Dadang Karim, baru-baru ini.

Diisikan Cerai, Ini Kata Istri Onadio Leonardo

Setelah gugatan cerai didaftarkan, selanjutnya akan digelar sidang perdana perceraian Wina dan Anji, yang akan diselenggarakan pada tanggal 6 Juni mendatang.

Kata Irish Bella Soal Belum Pertemukan Ammar Zoni dengan Anak-anaknya

"Majelis hakim sudah menentukan hari sidang, Insyaa Allah akan dilakukan pada 6 Juni. Sidang perdana nantinya pada 6 Juni 2024," kata Dadang.

"Kalau keduanya (Wina dan Anji) datang itu ada mediasi, kan pengadilan gak bisa langsung mengabulkan cerai tapi wajib mengadakan mediasi, artinya ada perdamaian," tambahnya.

Anji

Photo :
  • IG @duniamanji

Saat ditanya perihal alasan perceraiannya tersebut, Dadang enggan membeberkan. Wina hanya menggugat cerai saja, tidak mencantumkan gugatan meminta hak asuh anak ataupun harta gana gini.

"Kalau untuk alasan sudah ranah persidangan ya, belum bisa menyampaikan," kata Dadang.

"Hanya gugatan cerai, berarti hanya cerai saja ya," tambahnya.

Sebagai informasi, Anji dan Wina Natalia resmi menikah pada tahun 2012 lalu. Dari pernikahannya dengan Wina, Anji dikaruniai dua orang anak. Wina menggugat cerai Anji di usia pernikahan 12 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya