- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Sidang cerai Henry Baskoro Hendarso dan sang istri Rosmanizar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, hari ini, Rabu, 16 Agustus 2017.
Namun sebagai penggugat Enji justru tak hadir di dalam ruang sidang, ia hanya di wakili kuasa hukumnya, Denny Karel. Disebutkan Denny, kliennya berhalangan hadir karena mendadak ada urusan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan dokumen kali ini pun terpaksa di tunda dan akan dilanjutkan pada 23 Agustus 2017 mendatang.
"Tadi mau ke sini mendadak ada rapat penting di kantor makanya tidak sempat hadir. Insya Allah tanggal 23 hadir," kata Denny Karel di temui di Pengadilan Agama, Ciracas,Jakarta Timur.
Denny menyebutkan bahwa sampai saat ini mantan suami Ayu Ting Ting masih tetap pada pendiriannya yaitu ingin bercerai.
"Iya pada prinsipnya mengajukan permohonan perceraian berarti dari pihak pemohon yang melakukan itu kan gitu dan sampai saat ini dari pihak mas Enji sendiri tetap pada prinsipnya untuk bercerai," tuturnya.