Kasus Pengaturan Skor 8 Pebulutangkis RI, PBSI: Bukan Atlet Pelatnas
- Instagram: badminton.ina
VIVA – Kasus pengaturan skor mengguncang bulutangkis Indonesia. Federasi Bulutangkis Internasional (BWF) mengumumkan ada delapan pebulutangkis Indonesia yang terlibat pengaturan skor.
Dalam pengumuman resminya pada 8 Januari 2021, BWF menyatakan ada dua kasus yang mereka tangani dan diperiksa panel independen pada akhir 2020. Salah satunya menyeret pebulutangkis Indonesia.
BWF menyebutkan identitas delapan pemain Indonesia yang terlibat skandal olahraga tersebut. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agrippina Prima Rahmanto Putra.
Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy memastikan kedelapan nama itu bukanlah pemain Pelatnas Cipayung.
"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy dilansir Instagram resmi PBSI.
Broto menjelaskan, ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," ucap Broto Happy.