Ahmad Albar
- VIVAnews/Fajar Sodiq
Namun, yang bergabung dalam bengkel musiknya bukan hanya dari jalur rock, melainkan juga para musikus jazz, seperti Mates (bas), Indra Lesmana (kibor), Gilang Ramadhan (drum), dan Yuke Semeru (basis) asal Bandung. Saat mengeluarkan album,Gong 2000 tak hanya berkolaborasi dengan grup dan musisi seperti Nicky Astria, Ikang Fawzi, Iwan Fals, Gito Rollies dan Hari Moekti. Ada empat album lahir dari Gong 2000, yaitu Bara Timur (1991), Gong Live (1992), Laskar (1993), dan Prahara (1998).
Penampilan terakhir Gong 2000 berlangsung pada 31 Desember 2000, di Pantai Bende, Ancol, Jakarta Utara, dengan bintang tamu Ami Search dan penyanyi Singapura, Ramli.
Meski tak lagi membuat album, Ahmad Albar dan God Bless  masih sering menggelar konser di banyak kota di Tanah Air dan di luar negeri. Pada 7 Februari 2004 misalnya God Bless tampil di Kuala Lumpur memeriahkan ulang tahun grup rock Malaysia, Search.
KEHIDUPAN PRIBADI
Ahmad Albar pernah beristrikan artis senior, Rini S. Bono. Keduanya mempunyai tiga anak laki-laki, yaitu Fauzi Albar (vokalis band Jibriel), Fachri Albar yang berprofesi sebagai aktor dan Fadli Albar. Iyek memiliki satu saudara tiri, penyanyi dangdut Camelia Malik, dari bapak aktor Jamaluddin Malik.
Setelah bercerai dengan Rini pada 30 September 1994, Iyek sempat menjalin hubungan dengan pemain sinetron Cut Keke, tetapi kandas. Setelah Iyek menjalani persidangan dalam kasus narkoba tahun 2008, terungkap bahwa seorang wanita bernama Dewi mengaku sebagai istri Iyek sejak 2006. Pernikahan keduanya tak tercium media.
TERLIBAT NARKOBA
Rocker berusia 65 tahun itu sempat terlibat kasus narkoba. Ia ditangkap di rumahnya di Cinere, Depok, pada 26 November 2007 karena menyembunyikan satu butir pil ekstasi di kamar mandi rumahnya.Â
Hasil tes urine Iyek menunjukkan kandungan zat psikotropika yang biasa digunakan untuk ekstasi. Anak keduanya, Fachry Albar sempat menjadi buronan polisi atas tuduhan memiliki 0,3 gram kokain. Fachry yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri pada 30 November 2007. Berdasarkan hasil tes urine yang negatif, anak kedua Iyek ini kemudian bebas dari tuntutan.
Ahmad Albar harus menjalani hukuman selama delapan bulan di balik jeruji penjara setelah melalui beberapa kali persidangan. Selain itu ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp6 juta dan membayar ongkos perkara Rp10.000. Iyek keluar dari penjara pada 11 Juli 2008.