Muncul Wajah Eks Mensos Juliari di Uang Rp10.000, Apa Maknanya

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kocak. Beredar uang pecahan Rp10.000 yang gambarnya diubah menjadi wajah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Gambar uang berwajah Juliari beredar di media sosial Twitter pada Senin, 14 Desember 2020.

Fakta Baru, Gadis Perampok Semprot Baygon: Curi Uang Korban Rp12 Juta dari ATM Buat Beli Iphone

Padahal gambar uang pecahan Rp10.000 yang resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia yaitu Frans Kaisiepo yang merupakan pahlawan asal Papua. Namun, diduga ada yang mengganti gambar tersebut dengan wajah Menteri Sosial Juliari.

Sepertinya pihak yang mengubah gambar wajah di uang pecahan kertas Rp10.000 dengan muka Juliari Batubara itu sebagai bentuk sindiran terhadap anak buah Presiden Joko Widodo. Hal itu karena Juliari diduga melakukan korupsi bantuan sosial COVID-19 dengan nominal dugaan Rp10.000 per paketnya.

Viral Video Ivan Gunawan Sebut Wanita Bisa Cantik Kalau Punya Uang

Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima Rp17 miliar dalam korupsi bantuan sosial untuk COVID-19. Diduga, Juliari mendapat fee Rp10.000 setiap paket bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19.

“Pagi twips, sudah sarapan? Di tempatmu dapat nyarap apa dengan uang segini (Rp 10.000)?” tulis akun @inisifani dikutip pada Rabu, 16 Desember 2020.

Pejabat Kementan Patok Urunan Rp30 Juta Demi Penuhi Keinginan SYL

Warganet lain langsung merespons cuitan tersebut. Ada juga yang menilai Juliari Batubara tidak pantas wajahnya dipasang dalam uang pecahan Rp10.000 maupun pecahan berapa pun.

“Beliau enggak layak ada di lembaran uang pecahan berapa pun. Ya, meskipun mungkin buat sebagian orang beliau merupakan pahlawan. Pahlawan kelaparan,” tulis akun @alvinna23. (ase)

Pos Indonesia menyalurkan bansos diantarkan langsung ke rumah

Pos Indonesia Bakal Salurkan Bansos-PKH Buat 44.476 Keluarga Penerima Manfaat di Bali

PT Pos Indonesia (Persero) mengungkapkan, alokasi yang diterima pihaknya untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024