Otto Hasibuan Singgung Pernyataan Prof Eddy Wamenkumham : Saya Senang!

Otto Hasibuan
Sumber :
  • Youtube dr. Richard Lee, MARS,

Jakarta – Usai dirilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada akhir September lalu, kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik. Tak terkecuali para saksi ahli dalam persidangan, salah satunya sosok Prof. Eddy Hiariej.

Prof Eddy Hiariej belakangan ini menjadi sorotan setelah memberikan keterangannya di podcast Denny Sumargo. Wakil Menteri Hukum dan HAM itu diketahui sempat menjadi saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya Otto Hasibuan

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

Kemudian Prof Edy menyatakan bahwa kasus ini ‘tidak dilakukan otopsi.’ Hal ini direspon oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Sebagaimana di dalam video unggahan TikTok @.simplify1707.

“Finally… Prof. Edy Confirmed ‘No Autopsy No Case!!” tulis keterangan dalam akun pengunggah.

Otto mengungkapkan, dirinya akan melakukan upaya hukum dan dirinya sedang berbahagia karena pernyataan Prof Edi.

“Memang kita akan melakukan upaya hukum. PK dan sebagainya. Upaya hukumnya kan. Tapi yang paling saya berbahagia hari ini, itu ada pernyataan dari Prof Edi, Wamen kita, mengatakan no otopsi no case,” ujar Otto.

Kemudian ia juga mengungkapkan alasan kebahagiaan yang berkaitan dengan otopsi kasus ini:

“Hal ini, jadi kalau memang tidak ada otopsi menurut dia juga ternyata tidak bisa ada kasus, nah itu yang membuat saya bahagia jadi udah confirm dulu satu hal ini. Persoalan entah, apakah dilakukan otopsi atau tidak, tentunya kami meyakini bahwa tidak ada otopsi  Kenapa tidak ada otopsi? Berdasarkan keterangan dari saksi yang melakukan visum efektif, yaitu dokter selamat," sambungnya.

Otto melanjutkan omongannya dengan mengungkapkan perihal dokter Selamet dan Krisna Murti:

“Dokter Selamet mengatakan tidak diotopsi dan di dalam simo river itu pun mengatakan, tidak otopsi. Jadi terus makanya, hari ini saya senang ya, karena selama ini kan berbeda kan hanya itu aja. Sebenarnya, Pak Krisna Murti juga udah menyatakan demikian, tapi dalam perkembangannya kan jadi rame karena persoalan otopsi, tapi dengan adanya pernyataan dari Prof Edi.” ungkapnya.

Ia mengatakan terima kasih kembali atas konfirmasi yang dilakukan Prof Edy:

“Saya berterima kasih sama beliau, karena menyatakan yang sebenarnya dan conform berarti No Otopsi, No Case , No Crime dan karena itu berarti semua pihak sudah harus menyadari, mengakui bahwa kasus ini harus ditutup, seharusnya,” tuturnya.

Profil Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Di akhir video, ia melanjutkan pembicaraan mengenai bagaimana cara membuka kasus hukum ini:

“Persoalannya sekarang adalah karena sudah terlanjur jadi hukum, bagaimana caranya membukanya? Nah, cara membukanya ini harus menggunakan hukum progressif,” pungkasnya.

Saksi Sebut Stafsus SYL Minta Dana Sembako ke Kementan Hampir Rp2 M

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Hakim Semprot Dirjen Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Tapi Ketahuan Juga

Dirjen PSP Kementan RI Ali Jamil Harahap mengaku tak mengetahui soal ada atau tidaknya iuran dari dirjen lain dalam uang Rp600 juta yang digunakan SYL berangkat ke Brasil

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024