Kronologi Pasangan Suami Istri Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur dan Hamil 2 Kali

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Kubu Raya – Seorang anak gadis berusia 16 tahun yang tinggal di Kecamatan Terenteng, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil. Mirisnya, pelaku kekejian tersebut adalah ayah kandung sendiri yang berinisial BR. 

Janda di Bandar Lampung Ditipu Dukun Alami Kerugian Rp81 Juta

Kronologi anak dijadikan budak seks oleh ayah kandung selama tiga tahun ini menjadi sorotan publik. Tindakan biadab ini terjadi sejak Februari 2020 silam. Mirisnya, aksi keji ini dilakukan oleh pelaku sembari dibantu oleh sang istri AN yang tidak lain adalah ibu kandung korban. 

Melansir dari sebuah unggahan video TikTok yang dibagika oleh @kalbaronline, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan bahwa pelaku mengancam korban untuk disetubuhi. Korban juga diancam akan dibunuh memakai parang jika menolak berhubungan badan. 

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Ilustrasi bocah korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito

"Dan apabila korban tidak mau disetubuhi, pelaku (juga) mengancam akan membunuh diri sendiri dengan cara gantung diri dan meminum racun serangga,” ungkap Arief dalam kesempatan tersebut. 

Lama Sendiri, Cathy Sharon Bicara Kriteria Pasangan

Arief Hidayat juga mengatakan bahwa kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri ini pertama kali terungkap usai korban yang ditemani sang kakak berani melapor ke Polsek Terenteng. Korban sudah tidak tahan dengan perbuatan dosa kedua orang tuanya. 

"Terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya, orang tua korban yang adalah ayahnya dan juga ibunya kita tindaklanjuti," Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat kepada awak media. 

Arief menerangkan bahwa pelaku menyetubuhi korban pertama kali pada tahun 2020 silam. Aksi biadab tersebut terus berlanjut sampai November 2023. Selama perbuatan itu, korban sempat hamil dua kali, tapi digugurkan dengan bantuan ibu korban. 

"Modus yang digunakan oleh bapaknya ini sebagai pelaku, mengancam ke anaknya sendiri apabila tidak dipenuhi keinginannya yang bersangkutan akan membunuh anaknya atau pelaku akan bunuh diri," jelasnya.

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

"Ibunya ini sering ingatkan ke suaminya untuk tidak dilakukan, tetapi suaminya tetap melakukan ke anaknya sendiri, sehingga pelaku berbuat dengan sepengetahuan istrinya itu," katanya.

Istri pelaku beralasan tak bisa berbuat banyak atas kelakuan sang suami. Sebab, sang suami terus melayangkan ancaman pembunuhan. Karena rasa cinta yang sangat besar terhadap sang suami, dia rela buat hatinya dijadikan budak seks oleh suami sendiri. 

“Ibu korban mengaku karena sayang dengan suaminya. Tidak bisa hidup tanpa suami, lalu menggugurkan kandungan anaknya dengan cara memberi minum air jamu dan memakan nanas,” ujarnya.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya