Ada ‘Geng’ Mafia Ditjen Pajak di Lingkaran Pencucian Uang Rafael

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status pencegahan atau klarifikasi menjadi penyelidikan soal harta kekayaan yang fantastis milik Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa setelah menaikkan status penyelidikan Rafael Alun, penyidik berencana akan menelusuri geng Rafael Alun terkait harta kekayaan bernilai fantastis.

Pahala mengatakan bahwa 'geng' yang nantinya akan ditelusuri soal harta kekayaan bernilai fantastis yakni dari teman angkatan Rafael Alun. Namun, ia belum merinci terkait siapa pejabat lainnya yang akan ditelusuri kepemilikan harta kekayaan yang bernilai fantastis.