Tiga TKI Final Divonis Mati

Pelantikan Presiden : Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah divonis mati pada tingkat akhir di Malaysia. Meski vonis itu sudah final, pemerintah menilai masih ada peluang meringankan hukuman.

"Yang tiga ini final. Tapi, tetap masih ada peluang yang bisa dimintakan lagi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantornya, Jakarta, Kamis 26 Agustus 2010.

Tiga orang itu terdiri dari satu kasus pembunuhan dan dua kasus narkoba. Menurut Muhaimin, upaya bantuan yang dilakukan pemerintah sudah membuahkan hasil. Sejak 2009 sudah ada 19 orang yang sukses bebas dari hukuman mati.

"Hukumannya jadi bervariasi. Ada yang seumur hidup. Yang narkoba, dapat pengampunan bebas dari tuduhan. Juga yang pembunuhan," kata menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Muhaimin melanjutkan, bantuan pendampingan yang diberikan pemerintah terus dilakukan. Pemerintah melalui perwakilan di lokasi terus memonitor perkembangan kasus yang bersangkutan.

"Baik berupa bantuan pengacara dan asuransi. Maka pengacara itu dikombinasi antara pengacara dan asuransi," kata Muhaimin. Pemerintah juga aktif memberitahu anggota keluarga terkait.

Perang 'urat syaraf' antara Malaysia-Indonesia kembali terjadi. Demo di depan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia berkali-kali ricuh. Kini, Malaysia berencana mengeluarkan travel advisory (saran perjalanan) bagi warganya untuk ke Indonesia.(np)

Laporan: Iwan Kurniawan

Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar: Alhamdulillah Sehat
Jemaah calon haji lansia kloter 1 Embarkasi Solo asal Temanggung ketika masuk ke Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Sabtu, 11 Mei 2024.

Embarkasi Solo Berangkatkan 11 Ribu Calon Jemaah Haji Lansia

 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo mencatat terdapat sekitar 30 persen dari total calon haji 35.978 jemaah yang masuk kategori lanjut usia (lansia).

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024