Polisi Tangkap Dokter Penghina Panglima TNI di Sumbar

Hate speech atau ujaran kebencian.
Sumber :

VIVA – Polisi menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang.

Pakai Baret Merah, Momen Prabowo Subianto Hadiri HUT ke-72 Kopassus

Pelaku diketahui bernama Siti Sundari Daranila (51 tahun), berprofesi dokter. Dia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Nagari Kayu Tanang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat, 15 Desember 2017. Penangkapan dipimpin AKBP Irwansyah.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Dugaan sementara, Siti Sundari Daranila menyampaikan ujaran kebencian itu akibat ketidakpuasan terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat maupun Polda Sumatera Barat. Informasi yang dihimpun, Siti Sundari Daranila tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Siti Sundari Daranila diketahui mengunggah sebuah tulisan yang berisi, "Kita pribumi rapatkan barisan, Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi Tjahyanto bersama Istri Lim Siok Lan dgn 2 anak cewek cowok....anak dan mantu sama sama diangkatan udara.”

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo
Guinea U-23

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) minta maaf kepada Federasi Sepakbola Guinea (FGF) usai banyaknya komentar rasis dilontarkan fan Garuda ke pemain Guinea U-23.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024