Mengapa Soeharto Belum Bergelar Pahlawan

VIVAnews - Proses pengusulan gelar pahlawan bagi penguasa orde baru mendiang mantan Presiden Soeharto mengalami hambatan. Berbeda dengan almarhum mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Untuk dapat dianugerahi gelar pahlawan, Soeharto terganjal undang-undang.

"Memang ada syarat dalam undang-undang yang menghambat Soeharto, yaitu ada kasus hukum yang belum terselesaikan dan itu tidak boleh ada," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD usai acara Charta Politika Award, Jakarta, Senin 4 Januari 2010.

Mahfud mengakui, pengajuan usulan pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto sudah dilayangkan. Tetapi, pengajuan usulan itu menemui kendala di tengah jalan.

"Itu sudah pernah diusulkan tapi macet. Saya tidak tahu kenapa macet, tapi pada saat itu ada kontroversi," ujar mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. "Yang menjatuhkan Soeharto tidak setuju."

Tetapi, hambatan hukum penganugerahan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto itu tidak dialami Gus Dur. Untuk kasus Buloggate yang pernah menggulingkan Gus Dur dari kursi presiden, itu bukan kasus hukum.

"Kalau Gus Dur tidak ada kasus hukum. Buloggate itu kasus politik. Kalau politik tidak jadi penghalang, tapi kalau kasus hukum jadi masalah," ujar dia.

Waspada, Masyarakat Jangan Tertipu Ditawarkan Berangkat Haji Gunakan Visa Non Haji


ismoko.widjaya@vivanews.com

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba
Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Tebal Membubung Tinggi 4.000 Meter

Gunung Ibu Erupsi Kembali, Semburan Abu Membubung Tinggi 4.000 Meter!

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024