Hubungan Shafa dan Ayahnya Sebelum Ada Jennifer Dunn

Shafa Aliya Harris
Sumber :
  • instagram.com/shafaharris

VIVA – Nama Shafa Aliya jadi sorotan sejak akhir pekan kemarin. Shafa jadi viral setelah videonya melabrak artis Jennifer Dunn yang diduga jadi wanita selingkuhan ayahnya, Faisal Haris.

Suami Jenifer Dunn Bantah Terima Uang Korupsi Bansos Beras, Begini Pembelaannya

Dalam video itu, Shafa terlihat sangat emosi saat mendorong dan memaki Jennifer. Hanya saja Jennifer tak melawan dan bahkan menghubungi Haris lewat telepon.

Haris marah dan mengaku memukul Shafa karena telah berbuat demikian.

Bantah Terlibat, Suami Jennifer Dunn Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Korupsi Bansos Beras

"Saya akui saya memukul kakinya (Shafa), karena anak saya membentak dan memaki saya. Saya bilang jangan lakukan itu karena Allah akan marah. Saya pukul betis kakinya," kata Haris saat live by phone di acara Pagi Pagi Pasti Happy, Senin, 20 November 2017.

Lantas seperti apa sebenarnya kedekatan ayah dan anak ini sebelum adanya Jennifer di tengah hangatnya keluarga besar mereka?

Buktikan Gak Oplas, Jennifer Dunn Pamer Foto Transformasi Dipuji Netizen Kecantikannya

"Keluarga ini keluarga yang harmonis. Shafa anak yang disayang sama Mas Haris. Sebelum kejadian masuk media, Shafa sama papanya selalu tidur bareng," kata Firman Chandra selaku kuasa hukum Haris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan hari ini.

Pernyataan Firman ini mengarahkan adanya hubungan spesial antara Haris dengan Jennifer. Namun dia mengaku tak ingin membahas lebih lanjut.

"Tolong media, aib masing-masing jangan diumbar. Saya hanya mengingatkan, hanya norma-norma dalam masyarakat," lanjut dia.

"Setelah kejadian ini, apa yang terjadi itu spontanitas anak di bawah umur yang kasih sayangnya diambil orang lain, itu wajar kan," ujar Firman lagi.

Terkait video yang beredar, Firman akan melaporkan kepada pihak berwajib. Firman juga menjelaskan bahwa Shafa dan Jennifer adalah sama-sama korban.

"Rencananya akan buat somasi dan laporan polisi, terhadap orang yang memvideokan dan mempublikasikan. Karena ini sudah tindak pidana pasal 310 dan 311 KUHP," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya