- VIVA.co.id/Radhitya Andriansyah
VIVA – Aturan salary cap terus digalakkan di kompetisi Indonesian Basketball League. Musim ini, salah satu poin penting dari salary cap adalah gaji pemain asing di IBL tak mencapai Rp60 juta per bulannya.
Jangankan Rp60 juta, gaji pemain asing di IBL tak mencapai angka Rp55 juta. Aturannya, gaji pemain asing IBL maksimal Rp54 juta.
Skema ini bukan cuma untuk satu pemain. Tapi, untuk seluruh pemain asing yang dimiliki setiap klub.
Artinya, jika satu klub punya dua pemain asing, total gaji mereka tak boleh lebih dari Rp54 juta.
"Batas gaji pemain asing adalah US$4.000 (setara Rp54 juta per bulan). Maksimal ada dua pemain asing di setiap klub, jumlah maksimalnya itu. Bisa dikombinasikan. Ada klub yang membagi rata gaji pemain asingnya. Tapi, skema US$3.000/US$1.000 juga ada yang pakai," ujar Direktur IBL, Hasan Ghozali, Jumat 3 November 2017.
Terkait aturan pemain asing, musim ini masih sama formatnya. Maksimal, hanya ada dua pemain asing di satu klub. Tapi, pemain naturalisasi tetap dihitung asing.
Jadi, jika satu klub sudah punya satu pemain naturalisasi, maka mereka hanya boleh merekrut seorang legiun asing dari luar.