Sindikat "Bonar" Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Banceuy

Seorang penghuni sel berdiri di salah satu blok ruang sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Sumber :
  • ANTARA/Bhakti Pundhowo
VIVAnews
- Empat orang dari lima narapidana yang melakukan pesta narkoba di dalam sel isolasi Lapas Banceuy positif menggunakan narkotika. Pesta narkoba mereka berhenti saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar melakukan penggerebekan.


Salah satu tersangka berinisal Nan atau Bonar (Bobotoh Narkoba) merupakan bandar dan pengedar sabu ganja yang dikendalikan dari dalam lapas.


Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto menjelaskan, Bonar merupakan resedivis kasus narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan Bonar mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dari dalam penjara.


"Ar yang sebelumnya kita tangkap merupakan kurir dari Bonar. Peredaran sendiri di beberapa wilayah Jawa Barat," katanya saat ditemui di kantor BNNP Jabar, Kota Bandung, Jumat 6 Agustus 2013.


Anang menuturkan, Bonar tidak memproduksi narkoba sendiri melainkan memesan barang dari Jakarta. Bonar tidak pernah bertemu dengan kurir dan kurir tidak pernah bertemu dengan pengirim barang.


Sistemnya Bonar bertransaksi melalui handphone, kemudian menyuruh kurir salah satunya Ar untuk mengambil barang yang sudah ditaruh di tempat yang sudah dijanjikan.


"Ar dan pengirim dari bandar yang lebih besar tidak pernah bertemu karena barang hanya disimpan, kemudian Ar mengedarkan berdasarkan instruksi Bonar," katanya.


Disinggung motif peredaran di dalam lapas, dia menjelaskan masuknya barang haram tersebut masih menggunakan cara lama seperti melempar dari luar lapas dan memasukan ke dalam makanan.


"Masih menggunakan cara lama, sekarang sudah mulai menggunakan cara menyelipkan di dalam sendal jepit, yaitu sendal dicongkel kemudian sabu dimasukan di dalam sendal dan sendal dilem kembali. Kemudian di dalam lapas para napi tukar sendal," paparnya.


Bonar diketahui sedang menjalani masa tahanan akibat kasus ganja selama empat tahun dan dikenakan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024


Pilpres Usai, Mahfud: Perjuangan Belum Berhenti
"Akan diproses, sekarang baru menjalani dua tahun masa tahanan, tapi dia (Bonar) terjerat kasus lain di Polda Jabar dan akan disidang, ditambah lagi kasus yang kita tangani," tutupnya. (umi)

Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara: Tawa, Haru, dan Kejutan Menanti!
Deputi Gubernur BI, Juda Agung.

Forum Bank Sentral Asia Timur, BI Pamer Ekonomi RI Kuat di Tengah Ketidakpastian

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung menyebut bahwa perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024