Nasdem Berharap MK Tolak Gugatan UU Pilpres

Surya Paloh dan Rio Capella
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Partai Nasdem menolak pemilu serentak seperti yang diajukan oleh sejumlah kelompok, termasuk Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Mereka menilai, pengujian Undang-Undang No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres ke MK tidak tepat diwujudkan untuk Pemilu 2014.
BNPB Kasih Jurus Jitu Atasi Bencana Banjir

"Kepentingan bangsa ini dikalahkan oleh elite kecil. Kami tidak menghendaki ini," kata Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dalam konferensi pers di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis 16 Januari 2014.
Final Playoff, Oxford United Ingin Tuntaskan Dendam Lawan Bolton Wanderers

Rio menyatakan, partainya lebih memikirkan kepentingan yang lebih besar. Dia menuturkan, tahapan pemilu sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang disusun sejak awal. Apabila diubah, dikhawatirkan terjadi ketidakstabilan.
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi Paket Saham

"Ini tinggal 80 hari lebih sedikit. Tidak memungkinkan. Bagaimana orang lebih konsentrasi kepada Pilpres. Kemungkinan terjadinya gesekan dan instabilitas itu lebih mudah," ujarnya.

Meski demikian, Rio melanjutkan, Nasdem akan mematuhi apabila MK memutuskan untuk mengabulkan permintaan digelarnya pemilihan serentak. Sebagai peserta pemilu, Nasdem tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti putusan MK.

"Tapi, harapan kami, MK selalu berpikiran tentang asas manfaat, memikirkan kepentingan yang lebih besar daripada sekadar kepentingan elite yang menginginkan," ucapnya.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra menggugat UU Pemilihan Presiden. Menurut dia, ketentuan saat ini bertentangan dengan konstitusi, sehingga harus diubah menjadi pemilu dilaksanakan serentak, antara pemilihan anggota legislatif dan presiden.

Yusril merasa hak konstitusionalnya sebagai calon presiden dari Partai Bulan Bintang dirugikan dengan ketentuan presidential threshold berdasarkan perolehan suara/kursi di pemilihan legislatif. (art)
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Pejabat Eselon I Kementan Kompak Pakai Pin WTP Emas, Ternyata Dibeli Pakai Duit Sharing

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan bahwa dirinya pernah menerima pemberian pin emas sebagai tanda sudah dapat predikat WTP

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024