Sumber :
- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife
- Pengadilan Agama Depok segera menyiapkan surat panggilan untuk bassist band Gigi, Thomas Ramdhan untuk hadir dalam sidang cerai perdananya yang akan dilaksanakan pada 19 Maret 2014 mendatang.
Pemanggilan itu terkait gugatan cerai yang dilayangkan sang istri, Intan Kartikasari pada 18 Februari lalu. Menurut Humas PA Depok, Suryadi, surat pemanggilan tersebut akan mereka layangkan sekitar dua sampai tiga hari ke depan.
Baca Juga :
Pilpres Usai, Mahfud: Perjuangan Belum Berhenti
"Dua-duanya di wilayah Kota Depok. Penggugat di Kota Depok, sedangkan Thomas di kecamatan Cimanggis, Kota Depok juga," ungkapnya.
Dengan adanya dua alamat tersebut, mungkinkah Thomas dan istri telah pisah rumah. "Mengenai serumah apa
nggak,
kita
nggak
tahu secara detil. Kalau dalam identitas penggugat, alamatnya masih di wilayah kota Depok," lanjut Suryadi.
Pengadilan Agama Depok akan mengirimkan surat sesuai dengan alamat yang telah dicantumkan dalam surat gugatan tersebut.
"Kita akan panggil yang bersangkutan sesuai alamat masing-masing. Saya belum detil baca alamatnya, tapi keduanya masih di wilayah Depok. Karena kalau menggugat itu harus dimana penggugat berdomisili," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan adanya dua alamat tersebut, mungkinkah Thomas dan istri telah pisah rumah. "Mengenai serumah apa