Rofi Munawar: Fraksi PKS Komitmen Tidak Ada Impor Garam

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menegaskan bahwa Fraksi PKS tetap berkomitmen agar tidak dibukanya keran bagi impor garam. Selain itu, melindungi nelayan kecil dan pembudidaya ikan untuk mendapatkan subsidi serta proteksi asuransi.

Terpopuler: Ciri Malam Lailatul Qadar, Konsumsi Garam Berlebih Sebabkan Masalah Seksual

Demikian disampaikan Rofi saat menerima aspirasi dari beberapa Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Rembang di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Rabu 3 Maret 2016.

“Sesungguhnya dari awal Fraksi PKS menekankan agar jangan ada impor. Itu yang utama,” jelas Rofi yang menerima aspirasi ini dalam Rangka Hari Aspirasi Fraksi PKS.

Konsumsi Garam Berlebih Sebabkan 3 Penyakit Ini, Berujung pada Masalah Seksual

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) ini juga menegaskan meskipun pemerintah menyiasati yang diimpor adalah garam untuk keperluan industri, namun hal itu secara tidak langsung, menandakan bahwa garam lokal tidak layak untuk menjadi garam.

“Kenapa tidak kemudian pemerintah mengangkat garam dalam negeri untuk menjadi garam industri, sehingga mampu menekan importasi garam. Pada akhirnya petani garam dapat mendapatkan manfaat maksimal dan harga yang bagus," ujar legislator PKS dari Dapil Jawa Timur VII ini.

Ketahui 5 Dampak Buruk Terlalu Banyak Mengonsumsi Mie Instan Saat Sahur

Selain itu, Fraksi PKS juga berkomitmen untuk menolak Permendag Nomor 125 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Oleh karena, menurut Rofi, peraturan tersebut banyak kelemahan, termasuk tidak ada ketentuan kapan dibolehkannya pemerintah melakukan impor garam, meskipun garam lokal berada dalam kondisi panen.

“Ini jelas akan merugikan para petambak dan memang tidak ada jaminan meskipun yang diimpor garam industri tidak akan masuk ke pasar tradisional. Itu persoalannya,”  kata Rofi.

hari ini Kamis 3 Maret 2016, Fraksi PKS akan menyampaikan pandangan mini mengenai RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petani Garam. RUU ini nantinya akan dirancang memberikan perlindungan kepada petambak garam.

“Kalau impor garam ini terus menerus dilakukan, akan sulit petani mencapai swasembada garam, yang sudah dicanangkan pemerintah sampai 2017,” jelas Rofi.

Oleh karena itu, dalam penyampaian aspirasinya, Anggota Komisi B Yudianto berharap Fraksi PKS DPR RI memperjuangkan tentang pembatasan impor garam dalam RUU tersebut.

“Harapan saya dalam RUU yang akan disahkan besok sudah komplit, minimal membatasi impor garam untuk tidak mengobral izin impor garam. Jadi, kalau bisa diproteksi, agar petani garam punya daya saing tinggi dengan mendapatkan subsidi,” kata Yudianto. (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya