Hadapi Corona, Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan tambahan anggaran ke Kementerian Kesehatan untuk penanganan virus coronan. Anggaran ini disiapkan untuk kebutuhan mendesak penanganan COVID-19. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

“Kami perkirakan mendekati Rp1 triliun. Kami sudah persiapkan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata dia dalam konferensi pers paket stimulus virus corona, di gedung Menko Perekonomian, Jakarta,  Jumat 13 Maret 2020.

Sri Mulyani menjelaskan dana sebesar Rp 1 triliun ini disiapkan untuk Kebutuhan pendanaan yang disampaikan Kemenkes kepada Kemenkeu, seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD), pengawasan di pelabuhan serta bandara dan pintu masuk lainnya ke Indonesia, kemudian perawatan di rumah sakit, serta pengadaan sarana prasarana rumah sakit rujukan.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Sri Mulyani menambahkan anggaran ini juga termasuk dana untuk mendukung kebutuhan tracing atas suspect, status pasien yang sudah dikonfirmasi terinfeksi virus corona. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani infeksi COVID-19, serta pengadaan disinfektan untuk sarana dan prasarana transportasi publik, serta pusat perekonomian seperti pasar.

Selain itu menurutnya pemerintah akan membebaskan bea pajak impor bahan obat obatan dan peralatan bagi pihak-pihak yang membutuhkan penanggulangan pandemik virus corona.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Dalam hal ini impor dari pihak-pihak yang membutuhkan penanggulangan pandemik termasuk fasilitas kesehatan tidak kena bea masuk, baik pakai APBN langsung maupun pembebasan," ujarnya.

“Kita juga beri fasilitas pembebasan impor bahan penelitian dan pengembangan untuk buat antivirus baik perguruan tinggi, Kementerian dan Lembaga, seperti BUMN juga dan pengusaha farmasi untuk penelitian antivirus COVID-19,” tutur dia.

Tak hanya itu menurutnya pemerintah juga akan membebaskan bea bagi negara negara yang akan melakukan hibah bagi penanganan corona di Indonesia.

“Banyak negara lain yang bisa memberi hibat, obat atau alat test (pandemik virus corona), kita akan fasilitasi dengan pembebasan bea masuk," kata Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya