Pengelolaan Dana Haji Sebaiknya Berasal dari Hasil Kelolaan Investasi

Pemberangkatan perdana jemaah calon haji Embarkasi Surabaya
Sumber :
  • Dok. Kemenag

VIVA – Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Bazari Azhar Azizi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH untuk mengelola dana haji di instrumen keuangan yang sesuai syariah. 

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Menurut dia, jika dana haji yang dimiliki berupa dolar dan dikonfersikan ke dalam bentuk rupiah untuk stabilisasi kurs harus dikaji lebih matang. Di samping itu, harus dipastikan juga dana yang digunakan berasal dari dana hasil kelolaan investasi, bukan yang digunakan untuk setoran dan keberangkatan haji.

"Sebaiknya dikaji lebih matang lagi jika memang akan digunakan memperkuat rupiah, dan dipastikan dana yang digunakan berasal dari dana hasil kelolaan investasi, bukan yang digunakan untuk setoran dan keberangkatan haji," kata dia melalui pesan singkat kepada VIVAnews, Rabu, 3 Juni 2020.

Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Capai Rp 31,8 Triliun per Maret 2024

Dia menganggap, yang terpenting bagi BPKH dalam mengelola dana haji, instrumen utama yang harus diutamakan adalah instrumen yang sesuai syariah Islam. Kemudian, tingkat risiko dari instrumen itu cukup terjaga dan imbal hasil yang didapat mencukupi untuk mengembangkan dana haji jangka panjang.

Contoh dari instrumen yang saat ini tersedia dan bisa diinvestasikan oleh BPKH adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah. Di sisi lain, juga bisa berupa sukuk korporasi yang biasanya diterbitkan perusahaan, namun dengan rating yang baik.

Codeblu Belum Bayar Utang Rp500 Juta, Aline Adita Ancam Bakal Sita Asetnya

"Instrumennya yang sesuai syariah itu pasti. Lalu yang kedua adalah tingkat risiko cukup terjaga. Ketiga, return yang diperoleh dari hasil investasi mencukupi untuk pengembangan dana haji dalam jangka panjang. Saat ini kan sudah ada SBSN, bisa juga sukuk korporasi yang rating nya baik," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Reorganisasi antara MIND ID dan INALUM akan mengakselerasi program hilirisasi. (ilustrasi hilirisasi)

Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mencatat bahwa realisasi investasi di bidang hilirisasi mencapai Rp 75,8 triliun di Q1.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024