Mangkrak 5 Tahun, Lotte Chemical Siap Investasi di RI US$4 Miliar

Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengumumkan hasil kesepakatan bersama Lotte Chemical Corporation yang akan menanamkan modalnya sebesar US$4 miliar atau setara Rp57,2 triliun di Indonesia.

Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024

Dikutip dari instagram @bkpm_id, pada minggu 9 Januari 2022, dijelaskan bahwa Bahlil telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Vice Chairman & CEO Lotte Group Chemical Business Sector Kim Gyo Hyun secara virtual, Jumat 7 Januari 2022.

Dijelaskan Bahlil, bahwa kesepakatan ini merupakan komitmen Kementerian Investasi/BKPM mendukung PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) merealisasikan rencana investasinya.

Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Capai Rp 31,8 Triliun per Maret 2024

Baca juga: Bakal Jadi yang Terpanjang di RI, Kemenhub Bangun Rel Layang Solo

Dalam hal ini, khususnya dalam pembangunan kompleks petrokimia Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project atau “LINE Project” berupa naphtha cracker senilai US$4 miliar di Kota Cilegon, Banten.

Codeblu Belum Bayar Utang Rp500 Juta, Aline Adita Ancam Bakal Sita Asetnya

Adapun rencana investasi PT LCI ini bagian dari total investasi mangkrak sebesar Rp708 triliun yang menjadi tugas khusus Kementerian Investasi/BKPM dari Presiden Jokowi untuk diselesaikan.

"Ini Sudah mangkrak 4-5 tahun. Tetapi berkat kerja keras tim Lotte Chemical, Dubes Korea di Indonesia dan Kementerian/Lembaga terkait, Krakatau Steel, BUMN, ini bisa selesai," jelas Bahlil.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Ia pun berharap, dari investasi ini neraca perdagangan Indonesia akan semakin membaik, dan tentunya akan menghasilkan devisa dan pastinya menyediakan lapangan kerja yang besar.

Sementara itu, Proyek LINE direncanakan akan mulai tahap konstruksi pada tahun ini dan mulai beroperasi pada 2025 mendatang.

Sesuai dengan undang-undang, pemerintah Indonesia mewajibkan adanya kolaborasi antara PT LCI dengan pengusaha nasional serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang saling menguntungkan dan profesional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya