Jauh dari Target, Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia Baru 63 Ribu Unit

Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Harris.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

VIVA Bisnis  – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, dari beragam jenis moda transportasi yang ada saat ini, total kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang beroperasi di Indonesia semuanya baru mencapai 63.105 unit.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 12 Mei 2024

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris menjelaskan, rinciannya yakni mobil penumpang sekitar 14.993 unit, kendaraan roda 3 sekitar 312 unit, sepeda motor 47.710 unit, bus 80 unit, dan mobil ada 10 unit.

"Jadi totalnya baru sekitar 63.105 unit (EV)," kata Harris di kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Inovasi Teknologi Bridgestone Tidak Sebatas Ban Kendaraan

Padahal, Harris mengatakan pemerintah melalui roadmap pengembangan kendaraan listrik hingga 2023, menargetkan jumlah motor listrik yang beroperasi di Indonesia bisa mencapai 13 juta unit pada tahun 2023.

Sementara untuk jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sendiri, Harris menyebutkan bahwa per Mei 2023 sudah ada 842 unit SPKLU yang digunakan di 488 lokasi, dan 1.331 unit penukaran baterai yang digunakan di 1.282 lokasi.

Dokter Dipergoki Suami Selingkuh di Dalam Mobil, Singgung Anak Wakil Bupati

VIVA

Photo :
  • 1469740

“Ini adalah satu perkembangan yang baik untuk kita melakukan akselerasi-akselerasi selanjutnya, sambil juga memperbaiki dan melengkapi infrastrukturnya,” kata Harris.

Karenanya, guna menggenjot peningkatan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah pun telah meluncurkan program bantuan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023, dan akan berlangsung hingga 2024.

Kendaraan

Photo :
  • 1459742

Besaran subsidi yang diberikan untuk motor listrik baru maupun konversi adalah Rp7 juta per unit. Sedangkan untuk mobil listrik yakni dalam bentuk insentif perpajakan.

"Karena pemerintah menyadari, ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya