Kenaikan Pajak Bunga Obligasi Bakal Hantam Pasar Reksadana

Hadiah Uang Tunai
Sumber :
  • odhiwan.blogspot.com
VIVAnews
Bentuk Kepedulian Muhammadiyah Buat Penyandang Difabel
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan pajak bunga obligasi menjadi 15 persen dari 5 persen pada tahun depan akan menghambat tumbuhnya pasar reksadana di Indonesia kedepannya. Kepemilikan reksadana saat ini baru 0,07 persen dari jumlah penduduk.

Pemkot Solo Siapkan Nobar Laga Timnas Indonesia di Depan Balai Kota

Kepala Eksekutif Pasar Modal, OJK, Nurhaida di Jakarta, Senin 18 November 2013 berpendapat, mengacu pada kondisi ekonomi saat ini, kenaikan tersebut seharusnya tidak dilakukan.
Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum


"Kami meliihat ini masih perlu diperpanjang lagi yang 5 persen," ujarnya.


Dia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, dari Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keluhan tersebut. Namun nampaknya sia-sia karena peraturan tersebut sudah difinalisasi oleh pemerintah.


"OJK tidak punya wewenang memproses peraturan karena itu harus ada di instansi pemerintah dalam hal ini kemenkeu. Nah itu sudah dalam proses akhir," ungkapnya.


Berdasarkan data OJK, masyarakat DKI Jakarta masih mendominasi kepemilikan reksa dana di Indonesia yaitu sekitar 45.000. Kedua, Jawa Barat sebanyak 19.000 orang dan Jawa Timur sebesar 17.000 orang.


Ratio kepemilikan reksa dana Indonesia kalah jauh dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia yang sebanyak 53 persen dari penduduk. Thailand 3,86 persen dan India 3,85 persen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya