Tak Boleh Ada Karaoke dan Shisha di Kelantan

mencoba shisha
Sumber :
  • inmagine

VIVA – Pemerintah negara bagian Kelantan, Malaysia melarang konsumsi shisha dan adanya usaha karaoke sebagai bagian dari upaya untuk mengekang masalah sosial di kalangan pemuda.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Harian Harakah yang diterbitkan oleh Partai Islam, Parti Islam se-Malaysia (PAS) yang memerintah Kelantan, melaporkan bahwa larangan itu merupakan upaya untuk mengatasi penyakit sosial di kalangan remaja.

"Mereka nongkrong berbondong-bondong untuk bersenang-senang sambil merokok shisha sampai pukul dua pagi di tempat ini. Ketika mereka pulang terlambat, mereka akan melakukan kegiatan negatif," kata Otoritas Lokal, Perumahan dan Kesehatan, Izani Husin, seperti dikutip oleh Harakah dilansir Channel News Asia.

Putus dari Mantan, Nikita Mirzani Beberkan Mantan Kekasihnya Lebih Pilih LC Karaoke

Izani mengatakan, perusahaan yang kedapatan melanggar aturan itu dapat dikenai denda ganda atau berisiko izin operasionalnya ditangguhkan.

Kelantan, negara bagian konservatif di Malaysia telah diperintah oleh PAS sejak 1990. Pemerintah negara bagian itu melarang usaha biliar dan karaoke dengan alasan adanya promosi kejahatan dan perjudian.

Viral Video Ustaz Gerebek Pemandu Karaoke, Minta Karyawan Berpakaian Syari’i Selama Ramadhan

Namun demikian pada 2005, Kelantan pernah mengizinkan perusahaan untuk melanjutkan operasional di bawah kondisi yang ketat.

Misalnya izin pengoperasian karaoke hanya dikeluarkan untuk perusahaan yang melayani keluarga. Sementara adanya kamar pribadi tidak diizinkan.

Saat ini tidak ada bioskop yang beroperasi di negara bagian tersebut yang diyakini karena pedoman ketat yang diberlakukan oleh pihak berwenang. Di Kelantan, tempat duduk yang dipisahkan berdasarkan gender dan pencahayaan yang terang selama pertunjukan.

PAS juga telah mendorong untuk mengajukan RUU yang dicap kontroversial di parlemen federal untuk meningkatkan kekuasaan pengadilan Syariah atau Islam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya