Sewa Detektif Lokal, China Kejar Asetnya yang Dilarikan ke Luar Negeri
- abc
Dalam operasinya, katanya, mereka berusaha menemui pemilik suatu aset dan menjelaskan bahwa mereka bekerja untuk pihak berwajib China.
"Kami bisa menjual aset itu, memulihkan kerugian dan mengembalikan uangnya ke China. Semua pihak senang," kata McFetridge.
Mereka mengidentifikasi adanya aset properti senilai 80 juta dolar AUD (sekitar Rp 800 miliar) di Gold Coast yang mereka duga sebagai hasil pencucian uang oleh warga China.
Aset-aset ini, katanya, umumnya terletak di kawasan mewah di tepi pantai daerah tujuan wisata Australia itu dan dalam kondisi kosong.
Kedua mantan polisi mengaku bekerja dalam koridor hukum yang berlaku di Australia.
"Sebelum bertindak, kami mendapatkan nasihat hukum untuk memastikan berada dalam batas-batas hukum," kata McFetridge.
Dalam kasus pertama yang ditanganinya, mereka menghadapi gugatan dari pemilik aset. Mahkamah Agung Australia menjatuhkan putusan yang mencegah McFetridge menjual aset bersangkutan.