Logo ABC

Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Berjalan di Tanah Pemerintah

Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta.
Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta.
Sumber :
  • abc

"Gerakannya lamban. Dia tidak ubahnya seperti seekor bayi hanya saja tubuhnya besar." kata Evans.
 

Grunt is walked just like any pet dog. Pemilik Grunt mengatakan babinya sama jinaknya seperti anjing peliharaan.

Supplied by Matthew Evans

Sama seperti anjing peliharaan, Evans mengatakan babi miliknya perlu juga untuk keluar rumah setiap hari berjalan-jalan.

Karena adanya larangan itu, Evans sekarang menulis posting-an di Facebook mencari alternatif ke mana dia bisa membawa Grunt berjalan-jalan.

Postingan itu mendapat ratusan jawaban yang mendukungnya.

"Dia memerlukan satu jam untuk berjalan-jalan, kalau tidak dia jadi gelisah dan menangis." kata Evans.