Logo ABC

Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Berjalan di Tanah Pemerintah

Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta.
Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta.
Sumber :
  • abc

Berat badan Grunt sekitar 300 kg.

"Seorang ibu menawarkan untuk membiarkan Grunt berjalan-jalan di pekaranganya." kata Evans.

"Namun tanah itu akan becek ketika musim hujan, karena Grunt berat, sehingga ketika berjalan di rumput dia tidak bisa bergerak bebas, karena tanah lembek."

"Jadi jalan biasa milik pemerintah adalah paling baik."

Melanggar hukum A letter from Wangaratta Council to Matthew Evans with a $806 threatened if he walks his pet pig Grunt on council land. Matthew Evans diancam denda Rp 8 juta kalau tetap membawa babinya berjalan ke luar rumah.

Supplied: Matthew Evans

Walikota Wangaratta Dean Rees mengatakan mereka mengeluarkan surat setelah mendapat beberapa laporan keberatan dan larangan itu demi keselamatan publik.