Logo DW

Reynhard Sinaga Ambil Barang Korbannya untuk Dijadikan 'Trofi'

Reuters/CPS
Reuters/CPS
Sumber :
  • dw

Kasus ini terungkap di tanggal 2 Juni 2017. Ketika pada pukul 05:51 pagi kepolisian Manchester menerima laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai korban perkosaan Reynhard. Sama dengan modus-modus terdahulu, pria tersebut ditawari minum oleh Reynhard hingga tak sadarkan diri. Namun, pria tersebut terbangun ketika Reynhard tengah berupaya memperkosanya.

Sontak pria tersebut melawan Reynhard yang sudah dalam keadaan tak berbusana. Ia kemudian memukul Reynhard hingga tak sadarkan diri. Reynhard dibawa ke rumah sakit Manchester dan ketika ia siuman, ia meminta ponselnya kepada polisi. Dari keterangan polisi, Reynhard memberikan password yang salah kepada polisi dan merebut ponselnya. Dari ponsel inilah akhirnya terungkap bahwa Reynhard melakukan aksi perkosaan terhadap pria yang memukulnya.

Kepada DW Indonesia, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga. Ia mengatakan bahwa KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga sejak tahun 2017 silam.

"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," terang Judha saat dihubungi DW Indonesia, Senin (06/01) pagi.

Baca juga: Korban Perkosaan di India Dibakar Saat Sedang Menuju Sidang

Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1 April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020.

Dilansir dari kantor berita Associated Press, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (06/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui.