Korsel Tuduh Korut Bakar Staf Mereka demi Cegah Pandemi COVID-19
Kamis, 24 September 2020 - 19:36 WIB
Sumber :
- bbc
Pada tahun 2017, kantor berita Korut, KCNA, menyebut otoritas di Pyongyang akan merepatriasi sebuah kapal ikan yang secara ilegal melintasi perbatasan. Ini dianggap kebijakan hukum internasional yang jarang dilakukan Korut.
Selama ini Korut dikenal menerapkan hukuman berat kepada setiap pihak yang melanggar peraturan mereka. Setiap orang di Korut dapat dipenjara atas lasan apapun, bahkan karena sekedear menonton film buatan Korsel.
Korut juga menerapkan hukuman mati. Eksekusi terhadap terpidana mati, menurut sejumlah pihak, pernah dilakukan di depan publik.