Logo BBC

Perempuan-perempuan AS Dipenjara karena Keguguran

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Jika Poolaw melakukan aborsi alih-alih keguguran, mungkin dia tidak akan dipidanakan, karena aborsi legal di Oklahoma.

Namun dengan Mahkamah Agung yang tengah bersiap menetapkan legalitas larangan nyaris-total praktik aborsi di Texas, dan restriksi yang lebih ketat soal aborsi di beberapa negara bagian lain, para advokat hukum masalah reproduksi khawatir, hukum akan lebih keras di masa depan.

Di negara-negara di mana aborsi ilegal, perempuan ditangkapi dan dipidana dengan pembunuhan karena keguguran.

Otoritas lokal dapat menuduh mereka dengan sengaja mengakhiri kehamilan.

Flyer con el caso Manuela
Getty Images
Seorang perempuan di El Salvador dipenjara karena melakukan aborsi ilegal, dia meninggal setelah keguguran di rumah sakit.

Salah satu kasus seperti ini terjadi di El Salvador, yang memiliki salah satu aturan larangan aborsi terketat di dunia.

Kasus ini telah banding hingga ke Pengadilan Hak Asasi Inter-Amerika, dan putusan diharapkan keluar pada akhir tahun ini.

Manuela, 33 tahun, pergi ke rumah sakit untuk menerima perawatan setelah dia mengalami keguguran. Dia divonis penjara 30 tahun karena pembunuhan. Dia kemudian meninggal dunia di dalam penjara pada 2010.

Aturan hukum di El Salvador memandatkan dokter untuk melaporkan perempuan yang diduga menjalani aborsi. Jika tidak dilakukan, dokter bisa terancam pidana.

Pengacara Manuela mengatakan, aturan ini melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Akar dari seluruh kasus ini adalah gagasan bahwa perempuan, ketika mereka menjadi ibu, harus mengedepankan keselamatan janin mereka melebihi apapun, kata Emma Milne, pakar gender dan kriminalitas yang mengajar di Universitas Durham di Inggris.

Namun kenyataan kerap kali lebih kompleks dari pada itu, ujar Milne. Kerap kali, para perempuan hamil ini putus asa dan rapuh, serta butuh pertolongan dan dukungan.