Logo ABC

Perjuangan Dua Sahabat Asal Indonesia Tinggal di Australia

Zakaria Sanny (John) dan Muhammad Imran (Max) mendapatkan izin tinggal warga tetap (PR) Australia dengan mudah di tahun 1976. (ABC News: Natasya Salim)
Zakaria Sanny (John) dan Muhammad Imran (Max) mendapatkan izin tinggal warga tetap (PR) Australia dengan mudah di tahun 1976. (ABC News: Natasya Salim)
Sumber :
  • abc

"Biasanya jalan pagi, jam 8 malam jalan dua atau tiga jam ke pantai, hanya 15 menit dari sini, lalu lihat-lihat tanaman di rumah," kata Max yang berusia 68 tahun.

Sementara John sempat menjalankan bisnis perusahaan atap bernama 'Old Port Roofing' bersama mertua dan adik ipar dari istri pertamanya selama 30 tahun.

Ia pun sempat dipercaya untuk memimpin setidaknya 15 karyawan ketika bekerja di lapangan dan turut membangun perusahaan tersebut sampai berkembang seperti sekarang.

Setelah pensiun, John yang kini berusia 73 tahun sesekali masih berkunjung ke perusahaan itu.

Dengan keterampilannya, ia suka menolong tetangganya memperbaiki atau memasang perabot rumah secara sukarela.

Sebagai seseorang yang aktif berkegiatan di luar rumah sejak belia, John juga sering berkeliling Australia dengan karavan bersama istrinya, Hatijah.

"Istri saya senang jalan ... kita sempat ke Canberra, Victoria, semua, NSW bagian utara, cuma sekarang COVID jadi kita enggak berani jauh-jauh," katanya.

John dan Max masih berteman baik dan sering berkumpul dengan teman-teman yang juga dari Indonesia untuk makan dan ngobrol bersama.

Hingga sekarang mereka masih mempertahankan kewarganegaraan Indonesia, meski beberapa teman dekat mereka sudah berkewarganegaraan Australia.