Aktivis Palestina Tuduh Pemerintah Australia Langgar UU Anti-rasisme
- abc
"Saat ini, mereka tidak melakukannya," tambahnya.
Nasser menuduh pemerintah telah melanggar Pasal 9 dari Undang-Undang Diskriminasi Rasial, dan sekarang sedang diselidiki oleh Komnas HAM Australia.
Pengacara yang mendampingi Nasser, Moustafa Kheir dari Birchgrove Legal, mengakui laporan ini bukan laporan biasa soal Pasal 9.
"Ini berbeda karena menyoroti bagaimana kebijakan luar negeri pemerintah memengaruhi warganya. Bagaimana kebijakan luar negeri dapat membuat warga negara merasa seolah-olah mereka tidak setara di dalam negeri," kata Moustafa.
Bisa menjadi preseden
Menanggapi laporan ini, Joel Burnie dari Dewan Urusan Israel dan Yahudi Australia, mengatakan hal itu tampaknya menarik perhatian.
"Saya tidak percaya bahwa kebijakan luar negeri Australia berdampak negatif terhadap kehidupan warga Australia keturunan Palestina yang tinggal di Australia," katanya.