Jadi Penyumbang Devisa Terbesar RI, BP2MI Sebut Pekerja Migran Kurang Diperhatikan Pemerintah

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Dunia – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyebut bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menyumbangkan devisa lebih dari Rp100 triliun setiap tahunnya kepada negara. 

"Pekerja Migran Indonesia memberikan devisa ke negara Rp159,6 triliun, itu disumbangkan oleh mereka kepada negara ini," ujar Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. 

Benny menambahkan angka tersebut berdasarkan data atau perhitungan oleh Bank Indonesia (BI).

Bea Cukai bersama BP3MI gelar sosialisasi ketentuan pabean ke PMI

Photo :
  • Bea Cukai
 

"Itu data BI, bukan data yang asal-asal hitung BP2MI, data BI setiap tahunnya," tambahnya. 

Meski begitu, dia menyayangkan bahwa pemerintah Indonesia dianggap kurang serius memperhatikan para PMI. Hal itu, terlihat dari sejumlah fasilitas yang belum sepenuhnya didukung oleh pemerintahan, menurut Benny. 

"Makanya benar tadi saya ingin mereka yang berangkat setiap tahun kurang lebih 270 ribu orang ya, dibebasin saja oleh negara, jangan mereka bayar paspor, bayar visa, medical check up, tes psikologi, termasuk tiket pesawat, mereka, nih, sebetulnya mayoritas tidak punya kemampuan ekonomi untuk membayar biaya-biaya tadi," jelasnya. 

Selain itu, para PMI juga harus menggadaikan sertifikat rumah orang tua, menggadaikan BPKB kendaraan roda dua, atau pinjam ke rentenir dengan risiko bunga yang tinggi. 

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

"Itu harus diakhiri karena merupakan bagian dari penindasan struktural yang dialami oleh calon pekerja," ungkapnya.

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

Menurut Benny, seharusnya negara bisa memfasilitasi tiap PMI sebesar Rp30 juta, sehingga sekitar 270 ribu PMI yang akan diberangkatkan ke negara asing tiap tahunnya bisa mendapatkan dukungan yang serius. 

"Tadi ilustrasinya kalau mereka disiapkan 30 juta oleh negara, 270 ribu (orang) per tahun, kan, hanya Rp8,2 triliun, dan Rp8,2 triliun dikeluarkan oleh negara itu kecil, karena dikembalikan oleh mereka Rp159,6 triliun," pungkasnya.

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran 
Kegiatan Evaluasi Program Desmigratif Tahun 2024

Sudah Berjalan 8 Tahun, Kemnaker Lakukan Evaluasi atas Pelaksanaan Program Desmigratif

Kemnaker melakukan evaluasi dan mematangkan konsep atas pelaksanaan program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Kegiatan evaluasi dilakukan di Jakarta 20-22 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024