14 Negara Kumpul di Jakarta Bahas Penyelundupan Manusia

Menlu RI Marty Natalegawa (tengah) dan Menlu Australia Bob Carr (Kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVAnews
Kejari Jaksel Blak-blakan soal Nasib Rubicon Mario Dandy Pasca Gak Laku Dilelang
- Pemerintah Indonesia bersiap menjadi tuan rumah pertemuan yang membahas mengenai isu penyelundupan manusia. Pertemuan itu direncanakan digelar pada 20 September di Jakarta.

Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Kota Malang Akan Dipusatkan di Stadion Gajayana

Hal itu diungkap Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, yang ditemui media, usai menerima kunjungan Menlu Prancis, Laurent Fabius, pada Kamis 1 Agustus 2013. Rencananya akan ada 14 negara yang diundang dalam pertemuan tersebut. Menurut Marty, ke-14 negara yang diundang merupakan bagian dari negara asal pencari suaka, negara transit dan tujuan.
TNI Berduka... Di Hadapan Kolonel Bayu, Nyonya Indri Sujud Menangis Peluk Makam Letnan Imam


"Sejauh ini sudah ada dua menteri dari Australia yang mengkonfirmasi kehadirannya. Mereka adalah Menteri Imigrasi, Tony Burke dan Menlu Bob Carr," kata Marty.


Indonesia juga mengundang Badan PBB untuk penanganan pengungsi (UNHCR) dan organisasi migrasi internasional (IOM). Perwakilan beberapa negara dari kawasan Asia Tenggara, disebut Marty akan hadir, yakni Filipina dan Malaysia. Diundangnya kedua negara tersebut karena isu penyelundupan manusia turut menyangkut masalah perdagangan manusia.


Saat ditanyakan perbedaan pertemuan padaa 20 September mendatang dengan konferensi tingkat tinggi Bali Process, Marty mengatakan pertemuan nanti akan lebih banyak mengaplikasikan rekomendasi yang dikeluarkan dari forum Bali Process tersebut.


"Jadi pertemuan kali ini sifatnya lebih khusus. Bukan lagi peningkatan kemampuan antar negara seperti pertukaran informasi tetapi bagaimana tindakan nyata untuk mengatasi aksi penyelundupan dan perdagangan manusia," kata Marty.


Salah satunya disebut Marty yakni bagaimana mengatasi titik yang dijadikan sebagai jalur transit oleh para pencari suaka asal Afganistan menuju Australia. "Mudah-mudahan nanti hasilnya akan lebih nyata sehingga setiap negara bisa melaksanakan apa yang mereka rencanakan," ujar Marty.


Isu penyelundupan manusia telah lama menjadi permasalahan bagi beberapa negara. Indonesia sendiri kerap dijadikan sebagai negara tujuan transit.


Untuk mencegah hal itu, maka Kemenkumham pada tanggal 18 Juli kemarin mencabut visa on arrival bagi Warga Negara Iran. Hal itu disebabkan karena banyaknya warga dari negara tersebut yang menyalahgunakan visa itu untuk menyeberang ke Australia sebagai pencari suaka.


Padahal VOA diberikan untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Menurut Marty, pencabutan VOA telah diketahui oleh Pemerintah Iran. "Pihak Iran juga memahami masalah ini dengan sangat baik, karena Iran sendiri tidak ingin warganya membawa bahaya bagi diri mereka sendiri. Kami pun menyampaikan hal tersebut dengan baik karena tidak ada maksud tidak bersahabat," kata Marty. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya