Sumber :
- doc Corbis
VIVAnews
- Seorang bankir, 31 tahun, dan teman perempuannya berusia 19 tahun dijatuhi hukuman kurungan selama satu bulan oleh pengadilan Kriminal Ringan Dubai. Dilaporkan
Gulfnews
, Kamis 8 Agustus 2013, keduanya tertangkap basah tengah berciuman di lapangan parkir di belakang sebuah masjid di Al Muhaisna, Dubai.
Kedua sejoli itu terpergok sedangkan memadu kasih oleh seorang pria asal Oman. Dia melihat sebuah mobil mencurigakan yang dikemudikan seorang perempuan Dubai. Pasalnya, mobil itu sengaja parkir di antara dua buah truk.
"Kami mengobrol beberapa saat sebelum berciuman di dalam mobil saya. Namun, kami tidak melakukan hubungan seks di luar nikah. Saya sudah mengenalnya karena kami adalah rekan sekerja," kata terdakwa perempuan. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami mengobrol beberapa saat sebelum berciuman di dalam mobil saya. Namun, kami tidak melakukan hubungan seks di luar nikah. Saya sudah mengenalnya karena kami adalah rekan sekerja," kata terdakwa perempuan. (sj)