VIVAnews - Jepang menghukum mati dua narapidana di tiang gantungan, Selasa 28 Oktober 2008. Dengan demikian sejak awal tahun ini di Jepang sudah 15 narapidana yang dihukum mati.
Jumlah narapidana yang dihukum mati tahun ini merupakan yang terbanyak di Jepang sejak tahun 1975. Ironisnya, eksekusi Selasa kemarin berlangsung saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersiap menyampaikan laporan pertama mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) di Jepang dalam sepuluh tahun terakhir.
Dalam eksekusi Selasa kemarin, dua narapidana tersebut telah berusia sepuh. Mereka bernama Michitoshi Kuma (70) dan Masahiro Takashio (55), demikian pernyataan Kementrian Kehakiman Jepang.
Kuma bersalah karena menculik sekaligus membunuh dua murid sekolah berusia 7 tahun pada Februari 1992. Mereka tewas dicekik Kuma dan dikubur di kaki gunung.
Sedangkan Takashio bermasalah saat merampok di suatu rumah di kawasan utara Jepang, Maret 2004. Tak hanya merampok, Takashio juga menusuk mati dua perempuan penghuni rumah, masing-masing berusia 55 tahun dan 83 tahun, sebelum menggasak uang mereka sebesar 50.000 yen atau sekitar Rp. 5,5 juta.
"Kedua kejahatan tersebut berlandaskan motif yang kejam dan merenggut nyawa para korban," kata Menteri Kehakiman Eisuke Mori kepada para wartawan seperti dikutip stasiun televisi BBC. Sampai kini sekitar 100 narapidana kasus pembunuhan di Jepang menanti eksekusi hukuman mati.
Sementara itu, masyarakat internasional menyayangkan masih berlangsungnya praktik hukuman mati di Jepang. Gereja Katolik Roma menentang adanya praktik tersebut, padahal Perdana Menteri Jepang, Taro Aso, merupakan anggota jemaat suatu gereja Katolik Roma di negaranya. Selain itu lembaga Amnesty International menyerukan kepada Jepang untuk segera menghapus hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM dan pembunuhan berdarah dingin yang dilakukan oleh negara.
Sebenarnya Pemerintah Jepang sempat menerapkan penghapusan (moratorium) hukuman mati selama 15 bulan hingga tahun 2006. Itu karena Menteri Kehakiman saat itu, Seiken Sugiura, menyatakan bahwa hukuman mati bertentangan dengan ajaran Budha yang dia anut.
Di Jepang, eksekusi hukuman mati biasanya tidak diumumkan terlebih dahulu dan dilakukan secara diam-diam. Namun eksekusi tersebut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Berdasarkan penelusuran melalui laman samsat, Mobil mewah Harvey moeis yang kembali disita Kejaksaan Agung, diketahui dalam keadaan menunggak pajak.
Selengkapnya
Partner
Presiden Jokowi Datang, 10.323 Sertifikat Elektronik Warga Banyuwangi Dibagikan
Banyuwangi
3 menit lalu
Presiden RI Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi. Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistrib
Saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu, yang merupakan uang insentif, akan dibayarkan kepada penerima Kartu Prakerja setelah mereka menyelesaikan beberapa tahapan. Orang-o
Ini Daftar KK KTP yang Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Cek Disini!
Bandung
21 menit lalu
Melalui program kartu prakerja, masyarakat dapat mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu, yang akan ditransfer ke e-wallet Premium jika mereka terdaftar sebagai
Bakal Calon Bupati (Bacabup) petahana Hendy Siswanto berburu rekomend, Partai Keadilan Sosial (PKS) Jember menyatakan, banyak tadi yang disampaikan.Bacabup Hendy Siswanto
Selengkapnya
Isu Terkini