Sumber :
- ANTARA/Seno. S
VIVA.co.id
- Pemerintah Indonesia kini berusaha untuk memperjuangkan hak-hak kelima Anak Buah Kapal (ABK) yang tewas akibat kelaparan saat tengah berlayar di kapal berbendera Taiwan di Senegal. KBRI Dakar telah mendesak perwakilan Perusahaan Taiwan, Chi Hsiang Fishery Co. Ltd agar memenuhi kewajibannya terkait hak-hak dan sisa gaji.
Demikian ungkap keterangan tertulis yang diberikan Kementerian Luar Negeri RI kepada
VIVA.co.id
pada Sabtu, 6 Juni 2015. Perwakilan Kemlu juga telah menghubungi keluarga kelima ABK yang meninggal dunia untuk mengabarkan berita duka itu.
Baca Juga :
Kapal Pembawa Gula Karam, 8 Awak Hilang
Tetapi, justru kasus hukum menyangkut ABK juga banyak terjadi di negara itu. Berdasarkan data Kemlu, kini direktorat yang dipimpin Iqbal masih bergelut dengan 480 kasus hukum ABK.
Kendati banyak kasus hukum, Taiwan tetap jadi favorit karena banyak perusahaan di sana yang memiliki kapal ikan. Sebagian besar ABK Indonesia diketahui bekerja di kapal ikan.
"Itu dipicu lantaran lemahnya regulasi di sana dan di Tanah Air," kata Iqbal.
Sementara, jasad kelima ABK Indonesia yang meninggal di Senegal dijadwalkan tiba malam ini sekitar pukul 22.30 WIB di Bandara Soekarno Hatta. Menurut hasil autopsi dokter mereka meninggal akibat dehidrasi akut dan malnutrisi.
Menurut penuturan ABK Indonesia lainnya ketika bertemu dengan perwakilan KBRI Dakar, di kapal tidak ada pasokan makanan dan minuman yang cukup. Kapten kapal yang justru memiliki bahan logistik, justru menyimpan untuk dirinya sendiri.
Halaman Selanjutnya
Tetapi, justru kasus hukum menyangkut ABK juga banyak terjadi di negara itu. Berdasarkan data Kemlu, kini direktorat yang dipimpin Iqbal masih bergelut dengan 480 kasus hukum ABK.