Kafe di Banjarmasin Dibobol Maling, Pelakunya Bugil dan Sempat Mandi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi (berdiri) menginterogasi pencurian (baju bergaris) di Cafe Niaga, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 1 Agustus 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Gunawan Wibisono

VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kedai kopi bernama Cafe Niaga di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tersangka pelakunya dua pria dan saat beraksi mereka tak mengenakan busana alias bugil

Ban Mobil Daihatsu Sigra Digasak Maling, Pengelola ITC Cempaka Mas Tanggung Jawab

Kedua pelaku pencurian, berinisial MS (40 tahun) dan AK (43 tahun), kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, ditangkap oleh tim gabungan.

MS alias Imis, warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, merupakan residivis dan pernah dipenjara selama 14 bulan dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019. AK tidak memilik tempat tinggal yang tetap dan dia pernah dipenjara selama 7 tahun dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang pada 2002.

Heboh Aksi Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita, Pernah Pakai Lima Lapis saat Jualan

"Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat," kata Alfian.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka, di antaranya ponsel iPhone 7 dan uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan Handphone Samsung A11. 

Viral! Maling Motor Gemoy di Tebet Kena Amuk Massa dan Ditelanjangi

Pengungkapan kasus pencurian itu bermula dari laporan korban si pemilik kafe bahwa kafe miliknya telah dimasuki maling dan setelah pemeriksaan diketahui bahwa pelaku masuk melalui balkon lantai dua. 

Aksi pelaku terekam CCTV dan mereka terlihat mencuri dalam keadaan tanpa pakaian. Barang yang hilang terdiri dari 3 unit ponsel dan 1 set mesin kasir dengan total kerugian mencapai Rp23,5 juta..

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku MS beraksi mencuri tanpa busana karena waktu di tempat kejadian dia sempat mandi di dalam ruko itu.

Ponsel pintar hasil curian mereka jual di Pasar Kasbah dengan harga Rp800 ribu dan uang hasil penjualannya digunakan untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 30 Juli 2021, dan polisi berhasil menangkap para tersangka pelakunya tiga hari kemudian. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya